Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:46 WIB
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. Seorang gadis ABG di Bandar Lampung diperkosa ayah sambung sejak kecil. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraLampung.id - Seorang remaja putri di Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah sambungnya. Ayah inisial N (67) memperkosa S (18) sejak usianya masih 8 tahun.

Terus menerus mengalami perkosaan membuat S memberanikan diri menceritakan hal ini ke ibunya. Mendengar cerita itu, korban bersama ibunya kemudian melaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (6/1/2022).

Pelaku kemudian langsung ditangkap pada malam harinya.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban saat terakhir kali beraksi pada 2 Januari 2022.

Baca Juga: Berkas Kasus Pemerkosaan Libatkan Anak DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi mengatakan, perbuatan bejat ini bermula saat pelaku menikahi ibu kandung korban. Awal mula berbuat aksi bejat ini, saat korban sedang asyik menonton tv.

"Pelaku kemudian memberikan Ponselnya yang berisikan film dewasa ke korban, untuk ditonton bersama. Selesai menonton, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamarnya," kata Iptu Djoni Apriyadi saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Saat berada di dalam kamar itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya ke korban.

Selama beraksi, pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya.

"Pelaku selalu mengancam akan meninggalkan ibunya, apabila bercerita ke orang lain. Selama beraksi, pelaku turut merekam aksinya dengan kamera Ponsel, lalu mengancam akan menyebarkan videonya ke publik," ujar Djoni Apriyadi.

Baca Juga: Viral Video Warga Cekcok Soal KTP Ganda untuk Cairkan BLT, Ini Kata Lurah Jagabaya III

Load More