SuaraLampung.id - Oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Lampung Timur Bripda IR dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Adapun pelapornya adalah seorang wanita bernama Laorensia (35), warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung. Bripda IR membawa kabur motor Honda Beat BE 2179 AEN milik korban.
Laorensia mengatakan, Bripda IR datang ke rumahnya pada 19 Desember 2021 . Saat itu, Bripda IR meminjam sepeda motor Honda Beat BE 2179 AEN, korban untuk ganti baju ke rumah kakaknya di wilayah Kemiling.
"Motor itu kemudian saya pinjamkan, namun beberapa hari kemudian tak kunjung dikembalikan. Saya coba terus hubungi dia, tapi tidak aktif nomornya," kata Laorensiana kepada awak media, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, korban sempat mendatangi keluarga Bripda IR dan diminta disuruh menunggu. Korban juga sudah memberikan nomor telepon kakaknya, namun juga tidak bisa dihubungi.
"Saya sudah beritahu keluarganya, namun diminra menunggu. Jadi karena tidak ada jawaban lagi, makanya saya putuskan untuk melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, atas dugaan penggelapan sepeda motor," ujar Laorensiana.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas perkara ini.
"Kami sudah meminta keterangan korban dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, karena akibat ini korban merugi mencapai Rp17 jutaan," jelas Kompol Devi Sujana.
Baca Juga: Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api