SuaraLampung.id - Oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Lampung Timur Bripda IR dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Adapun pelapornya adalah seorang wanita bernama Laorensia (35), warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung. Bripda IR membawa kabur motor Honda Beat BE 2179 AEN milik korban.
Laorensia mengatakan, Bripda IR datang ke rumahnya pada 19 Desember 2021 . Saat itu, Bripda IR meminjam sepeda motor Honda Beat BE 2179 AEN, korban untuk ganti baju ke rumah kakaknya di wilayah Kemiling.
"Motor itu kemudian saya pinjamkan, namun beberapa hari kemudian tak kunjung dikembalikan. Saya coba terus hubungi dia, tapi tidak aktif nomornya," kata Laorensiana kepada awak media, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, korban sempat mendatangi keluarga Bripda IR dan diminta disuruh menunggu. Korban juga sudah memberikan nomor telepon kakaknya, namun juga tidak bisa dihubungi.
"Saya sudah beritahu keluarganya, namun diminra menunggu. Jadi karena tidak ada jawaban lagi, makanya saya putuskan untuk melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, atas dugaan penggelapan sepeda motor," ujar Laorensiana.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas perkara ini.
"Kami sudah meminta keterangan korban dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, karena akibat ini korban merugi mencapai Rp17 jutaan," jelas Kompol Devi Sujana.
Baca Juga: Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan