SuaraLampung.id - Kementerian Keuangan membuka pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Pendaftaran dimulai pada 7 Januari 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada 7 Januari 2022.
"Pendaftaran kita buka mulai 7 Januari 2022, jadi sekarang ini belum dimulai. Kami sekarang mengumumkan supaya siapa saja calon yang ingin mendaftar sudah menyiapkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Pendaftaran tujuh Calon Anggota DK OJK 2022-2027 akan dibuka selama 12 hari kerja sehingga akan ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/.
Nantinya, terdapat empat tahap seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 yakni tahap seleksi administrasi, kemudian penilaian makalah, rekam jejak, dan penilaian berdasarkan masukan masyarakat.
Selanjutnya, seleksi tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta tahap afirmasi dan wawancara.
"Sesudah proses afirmasi atau wawancara, panitia seleksi akan memilih 21 nama Calon Anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden RI," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya Presiden Jokowi akan memilih 14 nama Calon Anggota DK OJK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga: Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022
"Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi akan menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022- 2027 pada 20 Juli 2022," kata Sri Mulyani. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?