SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menaikkan kasus laporan terhadap Habib Bahar ke tingkat penyidikan. Kasus yang melibatkan Habib Bahar terkait dengan ujaran kebencian.
Banyak yang mengaitkan kasus Habib Bahar ini terkait ucapannya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus yang melibatkan Habib Bahar ini tidak terkait soal ucapannya yang bersinggungan dengan Jenderal Dudung Abdurachman.
"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Namun Erdi belum menyebutkan secara rinci kasus apa yang menyeret Bahar sebagai terlapor. Selain itu, ia juga enggan menyebut siapa yang melayangkan laporan tersebut. "Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," kata Erdi.
Menurutnya Erdi, laporan yang ditujukan kepada Bahar itu diduga berkaitan dengan ujarannya ketika berada di wilayah Cimahi atau wilayah hukum Polres Cimahi.
"Diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," kata Erdi.
Dengan naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan, menurutnya pihaknya pun bakal menjadwalkan pemanggilan kepada Bahar Smith.
"Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti ke depannya kita akan update terkait perkembangannya," kata dia.
Baca Juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Habib Bahar Belum Tersangka
Adapun di salah satu media sosial terdapat unggahan video Bahar Smith pada 11 Desember 2021 yang tengah melakukan ceramah di hadapan jamaahnya. Ceramah tersebut diduga digelar di kawasan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, atau yang masih masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Sedangkan kini tengah ramai diperbincangkan soal ucapan Bahar yang mengulas pernyataan Jenderal Dudung pada suatu video. Sehingga polisi membantah bahwa SPDP terkait Bahar bukan soal itu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri