SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat sudah menaikkan status kasus Habib Bahar ke tingkat penyidikan.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka. Kepolisian menyatakan Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Erdi menyebutkan kasus yang menyeret nama Bahar Smith itu berkaitan dengan adanya ujaran yang diduga membuat kericuhan di tengah masyarakat.
"Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," kata Erdi.
Kasus tersebut, kata dia, diduga terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Namun Erdi belum menyebutkan secara rinci ujaran apa yang menjadi unsur adanya penyidikan tersebut.
"Kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Polda Jabar Kunjungi Habib Bahar bin Smith, Ruhut Sitompul Ngadu ke Presiden Jokowi
Kasus yang menjerat Habib Bahar Smith itu, menurutnya, terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus