SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengerahkan petugas Polisi Pamong Praja untuk memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area publik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung M Zulkarnain mengatakan, petugasnya akan patroli di tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memantau penggunaan PeduliLindungi.
"Karena ada kebijakan untuk menggunakan PeduliLindungi jadi kita akan turunkan petugas Satpol PP untuk melihat penerapannya di mal, tempat hiburan, tempat wisata," ia menambahkan dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung akan mengerahkan sekitar 200 petugas untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat umum.
"Di kabupaten sudah dikoordinasikan juga agar mereka menurunkan petugas," katanya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kepadatan orang di tempat-tempat umum semasa libur akhir tahun, saat mobilitas warga meningkat.
"Mobilitas masyarakat tinggi kalau akhir tahun, jadi dengan memanfaatkan aplikasi itu setidaknya kita bisa memantau kapasitas maksimal suatu tempat publik untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan mengenakan sanksi berupa penutupan sementara hingga penutupan permanen tempat publik yang melanggar ketentuan mengenai pencegahan COVID-19, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA)
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemprov Lampung Dorong Petani Pakai Teknologi Tepat Guna
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung