SuaraLampung.id - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj lolos ke tahap selanjutnya untuk dipilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.
Gus Yahya dan Said Aqil meraih suara terbanyak dalam proses seleksi calon Ketua Umum PBNU melalui voting yang berlangsung di Gedung Serba Guna Unila, Jumat (24/12/2021) pagi.
Dalam proses seleksi calon Ketua Umum PBNU, PWNU dan PCNU diminta mengajukan nama-nama calon yang akan dipilih menjadi Ketua Umum PBNU.
Ada lima nama yang dipilih para muktamirin dalam proses pencalonan. Yaitu Gus Yahya, Said Aqil, As'ad Said Ali, Marzuki Mustamar dan Ramadhan Bayu.
Dalam proses pemilhan calon Ketua Umum PBNU ini, Gus Yahya meraih 327 suara, Said Aqil 203 suara, As'ad Said Ali 1 suara, Marzuki Mustamar 2 suara, Ramadhan 1 suara, abstain 1 suara dan 1 suara dinyatakan batal.
Dengan begitu, sesuai tata tertib pemilhan calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya dan Said Aqil yang terpilih sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Mekanisme selanjutnya adalah meminta kesediaan dua orang itu untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Baik Gus Yahya dan Said Aqil menyatakan kesediaannya untuk dipilih sebagai Ketua Umum PBNU.
"Berdasrkan menghargai suara para muktamirin. Dalam pemilihan itu pasti ada yang menang ada yang kalah. Apapun hasilnya harus diterima dengan legawa. Lanjutkan proses pemilihan," ujar Said Aqil.
Lalu pihak panitia meminta persetujuan dari Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar mengenai dua nama calon Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU, Siap Mundur sebagai Ketum MUI
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun