SuaraLampung.id - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 1.930 ekor burung ilegal di pintu masuk Seaport interduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (22/12/2021) malam.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan burung ilegal diangkut dua mobil truk milik PT Anugrah Catur Putra Santoso dengan nopol B 9224 UU dan B 9289 WF.
Burung-burung dari berbagai jenis itu dimasukkan ke dalam boks warna putih. Saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil tersebut.
Kata Ridho, awalnya petugas memeriksa mobil yang dikemukan Suwandi. Di mobil itu ada 30 boks warna putih. Saat dibuka ternyata isinya 1.020 ekor burung dari berbagai jenis.
Petugas lalu memeriksa mobil kedua yang dikemudikan Ringga. Di mobil ini, petugas juga melihat ada 26 boks warna putih. Ketika dibuka, isinya sama yaitu 910 ekor burung.
Menurut Ridho, dua sopir itu tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah mengenai pengangkutan ribuan burung tersebut.
Pengakuan kedua sopir, burung-burung itu dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka mengaku mendapat upah Rp 70 ribu per boks," ujar Ridho melalui siaran pers. Perbuatan kedua sopir itu dinilai melanggar undang-undang tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Baca Juga: Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 2 Bulan Terakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG
-
Banjir Melanda Bireun, SPPG Aceh Ubah Menu dan Energi demi Tetap Bantu Warga
-
Kelangkaan Ahli Gizi Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Skema Penugasan untuk SPPG
-
Warga Rasakan Manfaat Nyata Program MBG, dari Gizi Anak hingga Lapangan Kerja