SuaraLampung.id - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 1.930 ekor burung ilegal di pintu masuk Seaport interduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (22/12/2021) malam.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan burung ilegal diangkut dua mobil truk milik PT Anugrah Catur Putra Santoso dengan nopol B 9224 UU dan B 9289 WF.
Burung-burung dari berbagai jenis itu dimasukkan ke dalam boks warna putih. Saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil tersebut.
Kata Ridho, awalnya petugas memeriksa mobil yang dikemukan Suwandi. Di mobil itu ada 30 boks warna putih. Saat dibuka ternyata isinya 1.020 ekor burung dari berbagai jenis.
Baca Juga: Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 2 Bulan Terakhir
Petugas lalu memeriksa mobil kedua yang dikemudikan Ringga. Di mobil ini, petugas juga melihat ada 26 boks warna putih. Ketika dibuka, isinya sama yaitu 910 ekor burung.
Menurut Ridho, dua sopir itu tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah mengenai pengangkutan ribuan burung tersebut.
Pengakuan kedua sopir, burung-burung itu dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka mengaku mendapat upah Rp 70 ribu per boks," ujar Ridho melalui siaran pers. Perbuatan kedua sopir itu dinilai melanggar undang-undang tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Baca Juga: Usai Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Katibung Coba Bunuh Diri
Berita Terkait
-
ASDP Targetkan 1.000 Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City di Pesta Kemerdekaan
-
Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
-
ASDP Lakukan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni, Ada Zona Terlarang Buat Penumpang
-
Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
-
Menhub: Pemudik Bisa Manfaatkan Pelabuhan Panjang Hindari Macet Bakauheni
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul