SuaraLampung.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama dua rekannya ditangkap aparat Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan.
ASN Pemkab Lampung Selatan dan dua rekannya ditangkap di Dusun II Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, pada Minggu (19/12/2021) pagi.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni EH (37) warga Dusun II Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lamsel, BJ (44) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lamsel dan IR (51) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel.
Dari penangkapan ASN Pemkab Lampung Selatan dan dua rekannya itu polisi menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.
"Benar, Kami menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika," tutur Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, Senin (20/12/2021).
Saat ini ketiga pelaku bersama barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online