SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, Selasa (21/12/2021) di halaman Markas Polres Lampung Selatan.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. Petugas Polres Lampung Selatan memusnahkan narkoba dengan cara dibakar.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, narkoba yang dimusnahkn dari berbagai jenis seperti sabu, ganja dan pil ekstasi.
Rinciannya 101 Kg sabu, 52,4 Kg ganja, 400 butir pil ekstasi, dan 150 butir erimin.
"ini semua hasil jerih payah, dan hasil buah manis jajaran Polres Lampung Selatan, dan ini merupakan prestasi yang mesti diapresiasi," kata AKBP Edwin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara di lokasi tempat pemusnahan terlihat ikut hadir pejabat Pemkab dan Forkopimda Lampung Selatan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Mereka rata-rata menyatakan mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam memberantas narkotika.
Hal ini karena narkotika merupakan musuh besar negara dan juga generasi penerus bangsa. Narkoba yang bernilai milyaran itu di musnahkan dengan cara dibakar, yang sebelumnya dibahasi dulu dengan minyak tanah dan bensin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
APBD 2026 Lampung: Dana BOS Rp476 Miliar, PAD Dikebut Rp4 Triliun
-
Di BRILian Center, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Ambisi Kemenangan Perdana! Bhayangkara FC Siap "Jinakkan" Singo Edan di Kanjuruhan
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut