SuaraLampung.id - Di kemasan makanan yang dijual di pasaran tertera label kandungan gizi. Namun masyarakat biasanya tidak terlalu memperhatikan label kandungan gizi.
Ini karena masyarakat tidak mengerti cara memahami kandungan gizi yang tertera di kemasan makanan.
Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Indriemayatie Asri Gani, Apt, menjelaskan cara memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari lewat label kemasan.
Label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai.
"Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan," kata Indriemayatie dikutip dari siaran resmi, Kamis (23/12/2021).
Indriemayatie menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan (mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil), berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.
Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” jelas Indriemayati.
Ia melanjutkan, kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo "Pilihan Lebih Sehat" pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan.
Baca Juga: Seberapa Penting Kita Harus Membaca Label Kemasan? Ini Penjelasan dari BPOM
Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.
Dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk. Yang kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk.
Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya, konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak, sesuai dengan kebutuhan. Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut.
Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya, karena dalam label tersebut dicantumkan komposisi serta informasi nilai gizi sehingga konsumen bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan gula, garam, dan lemak mereka.
Membaca label pada produk olahan kemasan juga bisa menjadi salah satu cara menyiasati agar asupan gula, garam dan lemak (GGL) harian Anda tak berlebihan. Ingatlah, saat membaca label, Anda perlu memperhatikan takaran saji.
Misalnya tertulis informasi kemasan 100 gram, takaran saji 20 gram maka jumlah sajian per kemasan 5. Takaran saji mempengaruhi jumlah kalori dan keseluruhan zat gizi yang disajikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas