Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Desember 2021 | 12:56 WIB
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Sarmidi Husna menyatakan ada pembahasan soal interseks di Muktamar ke-34 NU. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah membahas tentang orang yang mengalami interseks di Muktamar ke-34 NU. Interseks adalah orang-orang dengan karakteristik kelamin yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik tubuh perempuan atau lelaki berdasarkan definisi medis maupun norma sosial.

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Sarmidi Husna mengatakan, forum muktamar ini membahas masalah interseks dalam Islam dan mencarikan jalan keluar bagi pasien interseks.

"Masalah ini diangkat dalam Muktamar NU menyusul peningkatan jumlah pengidap ketidakjelasan kelamin atau interseksual dari tahun ke tahun," kata Sarmidi, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengemukakan bahwa komisinya antara lain akan membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin laki-laki, sempurna maupun tidak, namun juga memiliki ciri-ciri lahiriah perempuan seperti punya rahim dan darah haid.

Baca Juga: Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34

"Sebaliknya, kita juga akan membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin wanita (sempurna atau tidak) namun tidak memiliki rahim, tidak mengalami menstruasi, atau ciri lain yang menjadi ciri lahiriah laki-laki," kata Sarmidi.

Ia menjelaskan bahwa orang yang lahir sebagai interseks bisa tampak seperti pria namun memiliki organ reproduksi perempuan atau terlihat seperti perempuan namun mempunyai organ reproduksi pria.

Menurut dia, kasus interseks biasanya diketahui ketika seseorang menginjak remaja atau dewasa, saat tanda-tanda kelaminnya semakin jelas.

Orang-orang dengan kondisi yang demikian semasa bayi hingga remaja bisa diperlakukan sebagai perempuan apabila alat kelamin yang terlihat menonjol adalah alat kelamin perempuan atau sebaliknya.

Menurut penelitian dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro sekaligus pakar histologi dan peneliti kerancuan kelamin, Sultana MH. Faradz, hingga saat ini prevalensi kasus interseks belum jelas karena umumnya warga masih malu melaporkannya.

Baca Juga: Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak

Hasil penelitian yang disiarkan tahun 2013 itu menyebutkan bahwa Sultana sejak tahun 2004 menangani sekitar 700 orang penderita interseks, sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurut hasil penelitian, penanganan medis hanya dibutuhkan jika orang yang terlahir dengan masalah interseks memiliki masalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi tersebut, seperti memiliki rahim tetapi tidak ada bukaan rahim, sulit mengeluarkan urine, atau mengalami siklus menstruasi tetapi darah tidak bisa keluar dari tubuh.

Orang interseks berbeda dengan transgender, yang lahir dengan karakteristik kelamin jelas namun merasa karakter kelamin yang dimiliki tidak menunjukkan jenis kelamin yang sesungguhnya.

Misalnya, seorang transgender yang terlahir sebagai laki-laki merasa bahwa seharusnya ia seorang perempuan dan kondisi yang demikian membuat dia tidak merasa nyaman sehingga memutuskan untuk menjalani operasi perubahan alat kelamin. (ANTARA)

Load More