SuaraLampung.id - Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) membantah pernyataan Ketua PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengenai masalah registrasi peserta muktamar.
Gus Ipul mengungkapkan adanya permasalahan peserta Muktamar ke-34 NU saat melakukan registrasi online sehingga beberapa melakukan registrasi secara manual.
Pernyataan Gus Ipul ini dibantah Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Syahrizal Syarif. Menurutnya, tidak ada peserta Muktamar yang melakukan registrasi manual.
"Mungkin ada salah satu tokoh NU yang menyebutkan registrasinya manual. Yang benar adalah registrasi itu kemudian bagi mereka yang jauh tempatnya, yang gak ada sinyal, di tempat registrasi dilakukan pembimbingan, pendampingan registrasi online," ujar Syahrizal Syarif di Lampung, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: NasDem: Kami Ingin Setelah Muktamar NU Tak Ada Lagi Perpecahan
Syahrizal mengatakan pada dasarnya seluruh registrasi peserta dilakukan secara daring. Kondisi itu sejalan dengan semangat NU yang ingin terus bertransformasi serta adaptif dengan dunia digital.
Ia menegaskan registrasi daring ini dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya serta demi meminimalkan adanya kecurangan.
"Tapi harus dilihat bahwa registrasi 'online' itu juga merupakan upaya kita mengurangi kerumunan pada saat registrasi. Jadi harus dilihat dari sisi itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengkritik kesiapan Panitia Pelaksana Muktamar NU Ke-34 karena hingga sehari menjelang pelaksanaan muktamar banyak peserta yang tidak bisa melakukan registrasi secara daring karena terkendala jaringan.
"Panitia tidak mengantisipasi ini. Karena manual peserta menumpuk dan panitia tidak siap," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Baca Juga: Pemkot Metro Larang Tempat Wisata Beroperasi di Masa Libur Nataru
Gus Ipul mengatakan registrasi peserta yang dilakukan secara daring itu memiliki kelemahan. Salah satunya, sistem yang dibuat tidak bisa melakukan verifikasi apakah pengurus daerah itu sah atau tidak. SK itu menjadi salah satu syarat sahnya peserta.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran