SuaraLampung.id - Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) membantah pernyataan Ketua PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengenai masalah registrasi peserta muktamar.
Gus Ipul mengungkapkan adanya permasalahan peserta Muktamar ke-34 NU saat melakukan registrasi online sehingga beberapa melakukan registrasi secara manual.
Pernyataan Gus Ipul ini dibantah Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Syahrizal Syarif. Menurutnya, tidak ada peserta Muktamar yang melakukan registrasi manual.
"Mungkin ada salah satu tokoh NU yang menyebutkan registrasinya manual. Yang benar adalah registrasi itu kemudian bagi mereka yang jauh tempatnya, yang gak ada sinyal, di tempat registrasi dilakukan pembimbingan, pendampingan registrasi online," ujar Syahrizal Syarif di Lampung, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Syahrizal mengatakan pada dasarnya seluruh registrasi peserta dilakukan secara daring. Kondisi itu sejalan dengan semangat NU yang ingin terus bertransformasi serta adaptif dengan dunia digital.
Ia menegaskan registrasi daring ini dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya serta demi meminimalkan adanya kecurangan.
"Tapi harus dilihat bahwa registrasi 'online' itu juga merupakan upaya kita mengurangi kerumunan pada saat registrasi. Jadi harus dilihat dari sisi itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengkritik kesiapan Panitia Pelaksana Muktamar NU Ke-34 karena hingga sehari menjelang pelaksanaan muktamar banyak peserta yang tidak bisa melakukan registrasi secara daring karena terkendala jaringan.
"Panitia tidak mengantisipasi ini. Karena manual peserta menumpuk dan panitia tidak siap," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Baca Juga: NasDem: Kami Ingin Setelah Muktamar NU Tak Ada Lagi Perpecahan
Gus Ipul mengatakan registrasi peserta yang dilakukan secara daring itu memiliki kelemahan. Salah satunya, sistem yang dibuat tidak bisa melakukan verifikasi apakah pengurus daerah itu sah atau tidak. SK itu menjadi salah satu syarat sahnya peserta.
Maka dari itu, Gus Ipul meminta masalah ini bisa diselesaikan karena bisa berdampak pada pelaksanaan muktamar.
"Jangan sampai main-main dengan peserta yang punya hak pilih," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh