SuaraLampung.id - Tempat wisata yang ada di Kota Metro, Provinsi Lampung, diminta tutup pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Penutupan ini untuk mengurangi kerumunan selama akhir tahun.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, penutupan sementara tempat wisata ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 Tahun 2021.
"Untuk tempat pariwisata kita tetap mengikuti Inmendagri nomor 65 tahun 2021. Jadi tempat wisata mulai 31 Desember dan 1 Januari 2022 kita tutup dulu. Konteksnya ada di sana, jadi daerah tinggal mengikuti saja," kata Qomaru, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya meskipun saat ini tidak terjadi kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Metro, masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita patuh pada Inmendagri, jangan mengambil resiko berlebihan karena memang pandemi ini masih berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Pemkot juga telah mengimbau kepada para ASN maupun masyarakat umum agar tidak bepergian hingga ke luar daerah.
Bahkan, untuk para ASN di Kota Metro yang hendak mengambil cuti di tanggal 24 Desember hingga 2 Januari masa cutinya tidak berlaku. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau