SuaraLampung.id - Tempat wisata yang ada di Kota Metro, Provinsi Lampung, diminta tutup pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Penutupan ini untuk mengurangi kerumunan selama akhir tahun.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, penutupan sementara tempat wisata ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 Tahun 2021.
"Untuk tempat pariwisata kita tetap mengikuti Inmendagri nomor 65 tahun 2021. Jadi tempat wisata mulai 31 Desember dan 1 Januari 2022 kita tutup dulu. Konteksnya ada di sana, jadi daerah tinggal mengikuti saja," kata Qomaru, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya meskipun saat ini tidak terjadi kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Metro, masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita patuh pada Inmendagri, jangan mengambil resiko berlebihan karena memang pandemi ini masih berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Pemkot juga telah mengimbau kepada para ASN maupun masyarakat umum agar tidak bepergian hingga ke luar daerah.
Bahkan, untuk para ASN di Kota Metro yang hendak mengambil cuti di tanggal 24 Desember hingga 2 Januari masa cutinya tidak berlaku. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir