SuaraLampung.id - Tempat wisata yang ada di Kota Metro, Provinsi Lampung, diminta tutup pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Penutupan ini untuk mengurangi kerumunan selama akhir tahun.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, penutupan sementara tempat wisata ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 Tahun 2021.
"Untuk tempat pariwisata kita tetap mengikuti Inmendagri nomor 65 tahun 2021. Jadi tempat wisata mulai 31 Desember dan 1 Januari 2022 kita tutup dulu. Konteksnya ada di sana, jadi daerah tinggal mengikuti saja," kata Qomaru, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya meskipun saat ini tidak terjadi kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Metro, masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita patuh pada Inmendagri, jangan mengambil resiko berlebihan karena memang pandemi ini masih berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Pemkot juga telah mengimbau kepada para ASN maupun masyarakat umum agar tidak bepergian hingga ke luar daerah.
Bahkan, untuk para ASN di Kota Metro yang hendak mengambil cuti di tanggal 24 Desember hingga 2 Januari masa cutinya tidak berlaku. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas