SuaraLampung.id - Aris Fitra Wijaya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulang Bawang. Pencopotan ini terkait masalah rumah tangga Aris.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Barita Saragih membenarkan pencopotan Aris Fitra Wijaya sebagai Ketua PN Menggala.
"Iya benar, hasil koordinasi kita bersama Mahkamah Agung (MA) sementara yang bersangkutan per hari ini dicopot dari jabatannya sambil menunggu hasil rapat secara resmi dari MA," katanya, Rabu (22/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan Aris sendiri sementara ditarik ke Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sambil menunggu hasil rapat dari Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
Ketua PN Menggala dicopot dari jabatannya lantaran ada permasalahan rumah tangga sehingga melupakan kedinasannya selama menjadi hakim dan menjabat sebagai Ketua PN Menggala.
Namun, saat ditanyai berapa lama tidak melaksanakan kedinasannya, Barita mengaku tidak mengetahui persis berapa lama Aris tidak masuk menjalankan kedinasannya.
"Tidak tahu persis berapa lamanya, tapi hasil pemeriksaan oleh tim PT Tanjungkarang dia ada permasalahan dengan keluarganya, sehingga tidak masuk kerja dan melupakan kedinasannya," kata dia.
Selain itu pula, lanjut Barita, Aris sendiri tidak masuk dalam kedinasannya lantaran sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. Aris sendiri juga telah menunjukkan surat dari rumah sakit, namun dalam surat tersebut tidak ada keterangan penyakit yang dideritanya.
"Dalam surat tidak ada keterangan jenis sakitnya. Tapi titik awalnya masalah keluarga yang berkaitan dengan kedinasannya," kata dia.
Baca Juga: Buaya dan Ular Mengintai di Perairan Way Kiri, Warga Tiyuh Gedung Ratu Resah
Ditanyai terkait adanya informasi yang beredar bahwa Aris tidak masuk kedinasan lantaran menikah lagi, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Menurut dia, masalah pernikahan harus memiliki izin dari atasan atau instansi yang bersangkutan.
"Secara resmi itu tidak ya, karena menikah lagi itu kan harus izin, baik kepada atasannya maupun kepada instansi yang bersangkutan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai Kampanye Seharian Di Lampung, Atikoh Ganjar Pilih Menginap Di Ponpes Miftahul Huda Dua Ribu
-
Tragis! Remaja 15 Tahun Tewas Diterkam Buaya di Sungai Tulang Bawang
-
Puan Maharani Ikut Tanam Singkong Bareng Petani di Tulang Bawang
-
Teriakan 'Presiden' saat Puan Berdialog dengan Warga Tulang Bawang
-
Kronologi Kakek Penebang Tebu Dibayar Uang Mainan di Lampung yang Akui Dirinya Berbohong
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini