SuaraLampung.id - Dua oknum prajurit TNI AU yang terlibat pelanggaran karantina Rachel Vennya diproses hukum oleh Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).
Kedua prajurit TNI AU berinisial RF dan IG telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma karena terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto mengatakan, keduanya hingga kini juga masih dalam tahap penyidikan petugas POM AU.
"Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Danang Sulistiyanto kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Halim Perdanakusuma akan Ditutup, 3 Skuadron Udara TNI AU Pindah ke Husein Sastranegara
"Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini," kata Danang.
Selain itu, Danang memastikan bahwa pihak penyidik juga mendalami mengenai dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya terhadap salah seorang prajurit TNI AU.
"Didalami, pasti didalami," ucapnya.
Puspomau terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Nasib yang dialami dua prajurit TNI AU itu berbeda dengan Rachel Vennya. Selama proses hukum, Rachel Vennya tidak ditahan. Bahkan Rachel Vennya hanya dihukum percobaan oleh majelis hakim karena bertindak sopan. (ANTARA)
Baca Juga: Viral Pelaku Begal Payudara Diarak Keliling Stadion, Warganet Sindir Rachel Vennya
Berita Terkait
-
Ngikan di Bawah Baba Rafi: Hendy Setiono Bicara soal Perbedaan Visi dengan Okin
-
BRI dan Lanud SMH Jalin Kemitraan Strategis, Dukung Kebutuhan Finansial
-
Nama Rachel Vennya Terseret, Azizah Salsha Bakal Bikin Laporan Baru?
-
Sebut Nama Rachel Vennya di Kasus Azizah Salsha, Tiktoker Jessica Felicia Merasa Diperalat
-
Minta Maaf ke Azizah Salsha, Jessica Felicia Sebut Nama Rachel Vennya di Video
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati