SuaraLampung.id - Masyarakat dari ribuan desa atau kelurahan di Indonesia masih tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Padahal kunci suksesnya menekan laju penyebaran COVID-19 adalah menerapkan prokes.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per tanggal 12 Desember 2021, masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa atau kelurahan atau sebesar 22,69 persen yang tidak mematuhi untuk memakai masker.
Sedangkan jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan untuk menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa atau kelurahan atau dengan persentase sebesar 23,24 persen
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof. Wiku Adisasmito sangat menyayangkan hal tersebut, karena untuk terus bisa mengupayakan protokol kesehatan di saat kasus positif COVID-19 sedang terkendali, memanglah bukan hal yang mudah.
Namun, protokol kesehatan merupakan strategi pengendalian pandemi yang terbukti mudah, murah dan efektif untuk dijalankan oleh masyarakat guna mencegah terjadinya penularan meskipun vaksinasi negara sudah tinggi saat ini.
“Strategi vaksinasi tidak dapat berdiri sendiri. Kasus masih dapat naik meski capaian vaksinasi sudah sangat tinggi,” ujar Wiku dikutip dari ANTARA.
Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam berperan aktif mencegah masuknya lebih banyak varian baru COVID-19 seperti Omicron, selain menjalankan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Ia turut mengimbau pada masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang mendesak guna mencegah masuknya varian Omicron lebih banyak ke Indonesia.
“Seluruh kebijakan ini semata-mata dibuat untuk melindungi masyarakat dengan mencegah meluasnya Omicron dan mempertahankan kondisi kasus agar terkendali,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Seru dan Meriah, Festival 7 Sungai Subang Hadirkan Ragam Budaya dan Atraksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah