SuaraLampung.id - Residivis Sa alias Man Pincang (47) dihakimi warga karena terpergok mencuri sepeda motor di areal pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (16/12/21) pukul 07.00 WIB.
Man Pincang babak belur dihakimi massa. Beruntung saat peristiwa itu terjadi, anggota Polsek Gadingrejo lewat dan menyelamatkan pelaku dari amarah warga.
Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin menerangkan peristiwa bermula saat korban Laila Uswatun (12) memarkirkan sepeda motornya di area belakang pasar.
"Selesai korban berbelanja, tiba-tiba dia melihat motor miliknya didorong seseorang. Lalu korban langsung berteriak maling dan pelaku berusaha kabur," ujar Ipda Tajudin, Kamis (16/12/21) siang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mendengar teriakan korban, sejumlah warga ikut mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa. Beruntung pada saat bersamaan polisi yang tengah patroli melintas di kawasan itu. Pelaku pun dievakuasi ke Mapolsek Gadingrejo sebelum dihajar massa lebih jauh.
Sementara itu barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku berupa satu set kunci T dan sepeda motor korban yang kondisi lubang kunci kontak sudah dalam keadaan rusak.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui enam kali ini melakukan aksi kriminalitas dengan sasaran sepeda motor," katanya.
Tersangka juga mengaku lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan dan terakhir baru keluar pada bulan April yang lalu.
"Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan motif pelaku kembali melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal berjudi," kata Iptu Tobing.
Baca Juga: Solar Langka di Jalinbar Pringsewu dan Pesawaran
"Dalam proses penyidikan perkara pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga lima tahun penjara," kata Tajudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam