SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto memberikan keterangan berbeda dengan pihak Polda Lampung mengenai status tersangka kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.
Awalnya Polda Lampung mengeluarkan rilis mengenai pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung Bripda Irvan Rudyanto. Dalam rilis disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk ke penyidikan dan sudah ada 4 tersangka.
Polda Lampung menyatakan kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung sudah naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.
"Sudah kita naikan ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka. Korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Adik Eks Bupati Lampung Utara Segera Diadili Di PN Tipikor Lampung
Keterangan berbeda disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. Saat dihubungi wartawan Suaralampung.id pada Rabu (15/12/2021) pukul 15.25 WIB, Ino mengaku belum ada tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.
"Masih kita dalami siapa saja yang terlibat, saat ini masih pemeriksaan saksi saksi dan BB, "kata Ino Harianto, melalui pesan whatsapp, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 15.27 WIB.
Kemudian, ketika ditanya berapa orang terduga pelaku pengeotokan dan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik, Kapolreta Bandar Lampung meminta wartawan suaralampung.id menghubungi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
"Ke Kasat Reskrim saja ya, " ujarnya melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum menjawab pesan WA maupun telepon wartawan Suaralampung.id.
Baca Juga: Satreskrim Polres Magelang Tangkap 3 Pelajar Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengakui sudah memeriksa empat orang terduga pelaku pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Nasib Terkini Badak Lampung FC, Klub di Lampung sebelum Digusur Bhayangkara FC
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
-
Jabat CEO Bhayangkara Presisi Lampung FC, Irjen Agus Suryonugroho Siap Bawa Klub Berprestasi
Tag
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
-
PSU Pilkada Pesawaran: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
-
Mahasiswa Kedokteran di Lampung Jadi Terdakwa Pemerkosaan: Modus Pacaran
-
Lintasan Atletik di Stadion Sumpah Pemuda Dikurangi demi Bhayangkara FC
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung