Polri, kata Ramadhan, memiliki Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya.
Adapun untuk pencegahan agar kasus serupa Polsek Pulogadung tidak terulang, Ramadhan mengatakan perlu dilakukan penguatan pengawasan.
Langkah ini, kata dia, bagian dari transformasi Polri, melakukan penguatan terhadap Propam, inspektorat Irwasun, atau Itwasda di tingkat daerah.
"Polri juga bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Kopolnas, Komnas HAM, termasuk POM TNI," kata Ramadhan.
Baca Juga: Menganiaya Tahanan Sampai Tewas, 4 Anggota Polsek Dipecat
Ramadhan menegaskan, bahwa Polri menanggapi positif laporan masyarakat yang disampaikan ke institusi Polri, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Korps Bhayangkara agar lebih profesional menjadi institusi yang melindungi dan mengayomi.
"Jadi semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat tentunya menjadi sarana kontrol, sarana pengawasan sosial dari masyarakat terhadap Polri," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.
Saksi tegas tersebut berupa pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan mendapat sanksi mutasi keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Narapidana, Polisi Lahat Bripka IS Disanksi Disiplin
Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Oknum polisi itu bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.
Berita Terkait
-
Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Bhayangkara FC Pasang Target Tinggi di Liga 1, Berencana Rekrut Pemain Timnas
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
-
Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
-
KUR BCA 2025, Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
-
Resmi Pindah ke Lampung, Ini Nama Baru Bhayangkara FC