SuaraLampung.id - Polri berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya anggota polisi melakukan pelanggaran.
Salah satunya adalah kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melapor.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, maupun pelanggaran pidana.
"Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Menganiaya Tahanan Sampai Tewas, 4 Anggota Polsek Dipecat
Ramadhan menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan kepada para kapolda dan kapolres maupun kapolsek agar berani menindak tegas anggotanya yang bersalah.
Ketegasan Kapolri tersebut disampaikan pada saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Rabu (27/10/2021) lalu, dengan istilah "penggal kepala".
Hal itu dimaksudkan, Kapolri akan mencopot kapolda dan kapolres apabila tidak bisa mendisplinkan anggotanya.
Sementara itu, terkait aduan atau laporan masyarakat yang masuk ke Polri, Ramadhan menegaskan, semua kasus yang dilaporkan ditindaklanjuti oleh pihak Polri.
Menurut Ramadhan, laporan-laporan yang masuk ke Propam Mabes Polri ataupun polda-polda ditindaklanjuti, tidak menunggu laporan viral terlebih dahulu.
Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Narapidana, Polisi Lahat Bripka IS Disanksi Disiplin
"Jadi kasus-kasus kami pastikan semua kasus yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Bhayangkara FC Pasang Target Tinggi di Liga 1, Berencana Rekrut Pemain Timnas
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
-
Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
-
KUR BCA 2025, Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
-
Resmi Pindah ke Lampung, Ini Nama Baru Bhayangkara FC