SuaraLampung.id - Polri berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya anggota polisi melakukan pelanggaran.
Salah satunya adalah kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melapor.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, maupun pelanggaran pidana.
"Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ramadhan menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan kepada para kapolda dan kapolres maupun kapolsek agar berani menindak tegas anggotanya yang bersalah.
Ketegasan Kapolri tersebut disampaikan pada saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Rabu (27/10/2021) lalu, dengan istilah "penggal kepala".
Hal itu dimaksudkan, Kapolri akan mencopot kapolda dan kapolres apabila tidak bisa mendisplinkan anggotanya.
Sementara itu, terkait aduan atau laporan masyarakat yang masuk ke Polri, Ramadhan menegaskan, semua kasus yang dilaporkan ditindaklanjuti oleh pihak Polri.
Menurut Ramadhan, laporan-laporan yang masuk ke Propam Mabes Polri ataupun polda-polda ditindaklanjuti, tidak menunggu laporan viral terlebih dahulu.
Baca Juga: Menganiaya Tahanan Sampai Tewas, 4 Anggota Polsek Dipecat
"Jadi kasus-kasus kami pastikan semua kasus yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Ramadhan.
Polri, kata Ramadhan, memiliki Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya.
Adapun untuk pencegahan agar kasus serupa Polsek Pulogadung tidak terulang, Ramadhan mengatakan perlu dilakukan penguatan pengawasan.
Langkah ini, kata dia, bagian dari transformasi Polri, melakukan penguatan terhadap Propam, inspektorat Irwasun, atau Itwasda di tingkat daerah.
"Polri juga bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Kopolnas, Komnas HAM, termasuk POM TNI," kata Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, bahwa Polri menanggapi positif laporan masyarakat yang disampaikan ke institusi Polri, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Korps Bhayangkara agar lebih profesional menjadi institusi yang melindungi dan mengayomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya