Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Desember 2021 | 08:37 WIB
Ilustrasi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ahmad Ramadhan tegaskan Polri akan menindak tegas anggota polisi yang melanggar aturan. [Antara]

SuaraLampung.id - Polri berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya anggota polisi melakukan pelanggaran. 

Salah satunya adalah kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melapor.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, maupun pelanggaran pidana.

"Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Menganiaya Tahanan Sampai Tewas, 4 Anggota Polsek Dipecat

Ramadhan menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan kepada para kapolda dan kapolres maupun kapolsek agar berani menindak tegas anggotanya yang bersalah.

Ketegasan Kapolri tersebut disampaikan pada saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Rabu (27/10/2021) lalu, dengan istilah "penggal kepala".

Hal itu dimaksudkan, Kapolri akan mencopot kapolda dan kapolres apabila tidak bisa mendisplinkan anggotanya.

Sementara itu, terkait aduan atau laporan masyarakat yang masuk ke Polri, Ramadhan menegaskan, semua kasus yang dilaporkan ditindaklanjuti oleh pihak Polri.

Menurut Ramadhan, laporan-laporan yang masuk ke Propam Mabes Polri ataupun polda-polda ditindaklanjuti, tidak menunggu laporan viral terlebih dahulu.

Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Narapidana, Polisi Lahat Bripka IS Disanksi Disiplin

"Jadi kasus-kasus kami pastikan semua kasus yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Ramadhan.

Load More