SuaraLampung.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Husna Pringsewu Dr. KH. Abdul Hamid, M.Pd.I., Al-Hafidz membantah keras tudingan ponpesnya adalah jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Tudingan ini muncul di postingan akun Instagram @lentera.nkri. Dalam postingan 11 Desember 2021, akun @lentera.nkri membeberkan nama-nama ponpes di Indonesia yang terafiliasi dengan jaringan JI.
Salah satu yang masuk adalah nama Ponpes Al Husna di Pringsewu. Selain Al Husna, ada enam ponpes lain di Lampung yang disebut sebagai jaringan JI berpaham Wahabi.
Melalui surat keberatan yang dikeluarkan Ponpes Al Husna Pringsewu tanggal 12 Desember 2021, KH Abdul Hamid menyampaikan keberatan dan menyatakan hal itu merupakan fitnah keji.
“Saya menyampaikan keberatan terhadap postingan di media sosial Intsgram (IG) tersebut. Itu merupakan fitnah yang keji,” tegas Abdul Hamid dalam surat tersebut.
Ditegaskan KH Abdul Hamid dalam surat keberatan tersebut bahwa:
1. Ponpes Al Husna Pringsewu adalah pesantren kami yang dari awal adalah pesantren berhaluan ahlussunah wal jamaah dan masuk dalam Rabithah Maahid Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) dimana pengasuh Al Husna adalah Ketua RMI NU Pringsewu.
2. Dan setahu kami Al Husna - Pringsewu hanya ada satu di Pringsewu
3. Postingan tersebut tentunya sangat merugikan kami sebab bagi kami hal tersebut jelas-jelas merupakan Fitnah Keji.
Baca Juga: 2 Pemuda Tak Sadarkan Diri usai Kecelakaan, Polisi Kaget Temukan Benda Terlarang Ini
Sehubungan dengan itu, maka saya berharap pemilik akun bersedia membuat klarifikasi jika Al Husna tersebut bukan pesantren kami, atau tunjukkan dengan jelas sejelas-jelasnya Al Husna yang dimaksud berada dimana. Dan jika dalam waktu 1x24 jam saudara tidak menjawab surat ini maka kami akan berupaya menempuh masalah ini melalui jalur hukum.
Demikian bunyi surat dari pimpinan Ponpes Al-Husna Pringsewu KH. Abdul Hamid, bahwa Ponpes ini bukan jaringan kelompok teroris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang