SuaraLampung.id - Ratusan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang menggelar unjuk rasa di Kantor Koperasi TKBM, Senin (13/12/2021). Para buruh ini menuntut Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma mundur.
Para buruh TKBM Pelabuhan Panjang ini juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan koperasi TKBM saat ini.
Koordinator Aksi Anif Januardi mengatakan, mosi tidak percaya dilakukan karena sejumlah hak-hak pekerja yang sudah lama tidak dipenuhi oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
"Kami masih dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, bahkan yang belum bekerja saja sudah dipotong. Bahkan status BPJS Ketenagakerjaan menunggak sejak tahun 2017 senilai Rp7 miliar," kata Anif Januardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gubernur Belum Temui Buruh, Masa Kembali Berdemo di Graha Kepri hingga Bentrok
Selain itu, mereka juga menuntut agar Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma, untuk mundur dari jabatannya. Kemudian para Badan Pengawas TKBM Pelabuhan Panjang agar segera menggelar rapat anggota luar biasa.
"Apabila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan rapat juga untuk memberhentikannya. Dewan kehormatan kami minta seyera rapat luar biasa bersama kami, untuk mengangkat pengurus baru," ujar Anif Januardi.
Selanjutnya para buruh akan melakukan aksi selama tiga hari di tempat berbeda, diantaranya di Kantor Koperasi TKBM, KSOP Panjang, hingga bertolak melakukan aksi ke Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Nantinya mereka akan menanyakan ke Pemprov Lampung, terkait status Pelabuhan Panjang yang dianggap sebagai pelabuhan nomor dua terbaik di Indonesia.
Sebelumnya pada pekan kemarin, mereka sudah menggelar aksi di Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Mereka yang saat itu menuntut pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan kenaikan upah, juga tidak disepakati.
Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih berorasi di depan Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Bahkan aksi dorong-dorongan yang hampir ricuh, terjadi di lokasi Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Batalkan PPKM Level 3, Eva Dwiana: Hanya Pengetatan
Sementara puluhan persolin Polresta Bandar Lampung diterjunkan untuk mengamankan aksi. Arus lalu lintas juga tersendat akibat para buruh yang sebagian menutup jalan dari arah Tanjungkarang ke arah Panjang.
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
-
60.000 Buruh Terancam Tak Dapat THR! Gelombang PHK Hantam 50 Perusahaan di Awal 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni