SuaraLampung.id - Ratusan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang menggelar unjuk rasa di Kantor Koperasi TKBM, Senin (13/12/2021). Para buruh ini menuntut Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma mundur.
Para buruh TKBM Pelabuhan Panjang ini juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan koperasi TKBM saat ini.
Koordinator Aksi Anif Januardi mengatakan, mosi tidak percaya dilakukan karena sejumlah hak-hak pekerja yang sudah lama tidak dipenuhi oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
"Kami masih dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, bahkan yang belum bekerja saja sudah dipotong. Bahkan status BPJS Ketenagakerjaan menunggak sejak tahun 2017 senilai Rp7 miliar," kata Anif Januardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gubernur Belum Temui Buruh, Masa Kembali Berdemo di Graha Kepri hingga Bentrok
Selain itu, mereka juga menuntut agar Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma, untuk mundur dari jabatannya. Kemudian para Badan Pengawas TKBM Pelabuhan Panjang agar segera menggelar rapat anggota luar biasa.
"Apabila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan rapat juga untuk memberhentikannya. Dewan kehormatan kami minta seyera rapat luar biasa bersama kami, untuk mengangkat pengurus baru," ujar Anif Januardi.
Selanjutnya para buruh akan melakukan aksi selama tiga hari di tempat berbeda, diantaranya di Kantor Koperasi TKBM, KSOP Panjang, hingga bertolak melakukan aksi ke Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Nantinya mereka akan menanyakan ke Pemprov Lampung, terkait status Pelabuhan Panjang yang dianggap sebagai pelabuhan nomor dua terbaik di Indonesia.
Sebelumnya pada pekan kemarin, mereka sudah menggelar aksi di Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Mereka yang saat itu menuntut pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan kenaikan upah, juga tidak disepakati.
Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih berorasi di depan Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Bahkan aksi dorong-dorongan yang hampir ricuh, terjadi di lokasi Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Batalkan PPKM Level 3, Eva Dwiana: Hanya Pengetatan
Sementara puluhan persolin Polresta Bandar Lampung diterjunkan untuk mengamankan aksi. Arus lalu lintas juga tersendat akibat para buruh yang sebagian menutup jalan dari arah Tanjungkarang ke arah Panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!