SuaraLampung.id - Ratusan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang menggelar unjuk rasa di Kantor Koperasi TKBM, Senin (13/12/2021). Para buruh ini menuntut Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma mundur.
Para buruh TKBM Pelabuhan Panjang ini juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan koperasi TKBM saat ini.
Koordinator Aksi Anif Januardi mengatakan, mosi tidak percaya dilakukan karena sejumlah hak-hak pekerja yang sudah lama tidak dipenuhi oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
"Kami masih dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, bahkan yang belum bekerja saja sudah dipotong. Bahkan status BPJS Ketenagakerjaan menunggak sejak tahun 2017 senilai Rp7 miliar," kata Anif Januardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gubernur Belum Temui Buruh, Masa Kembali Berdemo di Graha Kepri hingga Bentrok
Selain itu, mereka juga menuntut agar Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma, untuk mundur dari jabatannya. Kemudian para Badan Pengawas TKBM Pelabuhan Panjang agar segera menggelar rapat anggota luar biasa.
"Apabila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan rapat juga untuk memberhentikannya. Dewan kehormatan kami minta seyera rapat luar biasa bersama kami, untuk mengangkat pengurus baru," ujar Anif Januardi.
Selanjutnya para buruh akan melakukan aksi selama tiga hari di tempat berbeda, diantaranya di Kantor Koperasi TKBM, KSOP Panjang, hingga bertolak melakukan aksi ke Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Nantinya mereka akan menanyakan ke Pemprov Lampung, terkait status Pelabuhan Panjang yang dianggap sebagai pelabuhan nomor dua terbaik di Indonesia.
Sebelumnya pada pekan kemarin, mereka sudah menggelar aksi di Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Mereka yang saat itu menuntut pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan kenaikan upah, juga tidak disepakati.
Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih berorasi di depan Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Bahkan aksi dorong-dorongan yang hampir ricuh, terjadi di lokasi Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Batalkan PPKM Level 3, Eva Dwiana: Hanya Pengetatan
Sementara puluhan persolin Polresta Bandar Lampung diterjunkan untuk mengamankan aksi. Arus lalu lintas juga tersendat akibat para buruh yang sebagian menutup jalan dari arah Tanjungkarang ke arah Panjang.
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA