SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Awalnya Pemkot Bandar Lampung tetat ngotot menerapkan PPKM Level 3 di akhir tahun padahal pemerintah pusat sudah mengumumkan pembatalan PPKM Level 3.
Namun kini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan pihaknya tidak akan menerapkan PPKM Level 3 di akhir tahun.
"Jadi kita memang tidak ada penyekatan PPKM Level 3. Tapi kita ketat kepada masyarakat kota Bandar Lampung," ucap Wali Kota Eva Dwiana, Senin (13/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan walau tidak ada PPKM, tetap akan dilakukan pemeriksaan dengan pengecekan vaksin.
"Akan tetap kita periksa untuk yang akan masuk ke Bandar Lampung dengan pengecekan aplikasi PeduliLindungi. Kalau memang belum vaksin akan kita vaksin di tempat," kata Wali Kota.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar Kota.
"Untuk masyarakat kalau tidak penting amat ngak usah keluar mending dirumah aja, apalagi cuacanya ekstrim lebih baik dirumah aja perbanyak berdoa bersama keluarga, tahun baru kita berjalan dengan aman. Karena semuanya harus diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan nantinya di Bandar Lampung yang cukup luar biasa," ujar Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mendirikan posko sebagai bentuk pengetatan. Setiap hari akan ada pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.
Baca Juga: IMB Diubah Jadi PBG, Pemkot Bandar Lampung Susun Perda Retribusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung