SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Awalnya Pemkot Bandar Lampung tetat ngotot menerapkan PPKM Level 3 di akhir tahun padahal pemerintah pusat sudah mengumumkan pembatalan PPKM Level 3.
Namun kini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan pihaknya tidak akan menerapkan PPKM Level 3 di akhir tahun.
"Jadi kita memang tidak ada penyekatan PPKM Level 3. Tapi kita ketat kepada masyarakat kota Bandar Lampung," ucap Wali Kota Eva Dwiana, Senin (13/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan walau tidak ada PPKM, tetap akan dilakukan pemeriksaan dengan pengecekan vaksin.
"Akan tetap kita periksa untuk yang akan masuk ke Bandar Lampung dengan pengecekan aplikasi PeduliLindungi. Kalau memang belum vaksin akan kita vaksin di tempat," kata Wali Kota.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar Kota.
"Untuk masyarakat kalau tidak penting amat ngak usah keluar mending dirumah aja, apalagi cuacanya ekstrim lebih baik dirumah aja perbanyak berdoa bersama keluarga, tahun baru kita berjalan dengan aman. Karena semuanya harus diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan nantinya di Bandar Lampung yang cukup luar biasa," ujar Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mendirikan posko sebagai bentuk pengetatan. Setiap hari akan ada pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.
Baca Juga: IMB Diubah Jadi PBG, Pemkot Bandar Lampung Susun Perda Retribusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat