"Setelah beberapa jam, Pak Robin ada nelepon namanya Om Ale, memastikan untuk nama tadi aman tidak untuk tidak disebut di persidangan," tambah Agus.
Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk menjadi nama yang dipakai dalam menukarkan uang.
"Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri. Terus saya pernah ngomong saya tidak pernah transaksi dolar. Saya katakan ini bisa sampai ini gak? Aman Mas kata Pak Robin," ungkap Agus.
Uang yang ditukar ke bentuk rupiah tersebut lalu diserahkan ke Maskur Husain di Rumah Makan Borero.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi
"Ada percakapan katanya untuk penghilangan nama Pak Azis, ada percakapan itu," kata Agus.
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga meminta bantuan Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK untuk mengamankan namanya dalam penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.
Robin dan rekannya, yaitu advokat Maskur Husain bersedia untuk membantu dengan imbalan uang masing-masing dari Azis dan Aliza Gunado senilai Rp2 miliar sehingga totalnya Rp4 miliar.
Uang muka senilai Rp300 juta yang ditransfer secara bertahap pada 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2020. Selanjutnya pada 5 Agustus 2020 Azis memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS di rumah dinas Azis. Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya 171.900 dolar Singapura pada Agustus 2020 - Maret 2021.
Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah (teman Stepanus Robin) menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000.
Baca Juga: Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin
Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain pada awal September 202 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta masih pada September 2020. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar
-
Keluyuran Hadiri Acara Golkar, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Telah Bebas dari Penjara Lebih Cepat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen