SuaraLampung.id - Langkah pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mendapat reaksi negatif dari beberapa kalangan.
Salah satu yang tidak setuju dengan pembatalan PPKM Level 3 ialah Peneliti Kebijakan Publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat The Prakarsa, Eka Afrina Djamhari.
Eka menyayangkan keputusan pemerintah tak jadi menerapkan PPKM level 3 secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada dasarnya ini sangat disayangkan karena seharusnya kebijakan itu betul-betul bisa membatasi orang pada saat Natal dan tahun baru. Meskipun memang alasan atau pandangan dari pemerintah adalah itu tidak bisa diterapkan semua karena sesuai dengan levelnya ya,” kata Eka saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (8//12/2021).
Dia sangat menyayangkan pembatalan kebijakan tersebut karena perbaikan pengendalian COVID-19 di Indonesia saat ini belum bisa disebut telah terkendali dan signifikan.
Hal itu disebabkan karena belum ada negara lain seperti di Eropa, yang bisa mengakui bahwa negaranya telah maksimal mengendalikan pandemi, akibat persebaran virus yang masih ada dan nyata.
Padahal penerapan PPKM level 3 secara merata, kata dia, dirasa cukup efektif khususnya dalam mencegah penyebaran virus lebih meluas di suatu wilayah akibat adanya mobilitas yang dilakukan oleh penduduk yang berasal dari daerah padat ke daerah-daerah yang minim kasus positif COVID-19. Sehingga perlu ada antisipasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Selain itu, karena vaksinasi yang masuk ke Indonesia masih bisa dikatakan cukup terbatas, menimbulkan pertanyaan apakah capaian vaksinasi COVID-19 yang dilakukan saat ini dirasa sudah meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus atau belum.
“Jumlah vaksinasi yang masuk ke Indonesia itu juga masih terbatas. Apalagi vaksinasi di luar Pulau Jawa dan Bali. Jadi itu masih harus dimaksimalkan,” tegas dia.
Baca Juga: Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan meskipun kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengikuti perkembangan COVID-19, tidak seharusnya pemerintah mengumumkan atau mencabut kebijakan yang dibuat dalam waktu yang sangat cepat, karena dapat menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
Ia menyoroti, meskipun kebijakan yang dibuat seringkali berganti nama, isi yang disampaikan tetap sama atau hanya mengalami sedikit perbedaan saja. Hal inilah yang dikhawatirkan membuat kebijakan tak bisa berjalan secara efektif karena selain kebingungan, belum tentu masyarakat mengetahui perubahan-perubahan itu.
“Pemerintah Seharusnya ketika menetapkan kebijakan itu jangan mendadak. Jangan langsung besok ini, besok itu, berubah secara cepat. Di Indonesia informasi belum tentu sampai dengan cepat apalagi masyarakat yang tinggal di area sekitar daerah atau desa-desa mereka belum tentu tahu meskipun ada televisi ya,” ujar Eka.
Ia berharap pemerintah dapat mengajak semua pihak terus waspada dengan belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, supaya kebijakan dapat berjalan lebih efektif khususnya dalam mencegah varian baru Omicron masuk ke Indonesia.
“Jadi harus tetap ada pembatasan-pembatasan, itu bunyi kebijakannya apa? Apakah kebijakan PPKM level 2 level 3 di semua daerah itu tetap perlu diberlakukan,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru secara merata pada semua wilayah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama waktu itu tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai dengan yang berlaku saat ini tetapi dengan beberapa pengetatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?