SuaraLampung.id - Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diproses hukum.
Aparat kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan satu orang pelajar asal Lampung Timur tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan satu orang inisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri di Sindangsari, Tanjung Bintang.
"Ada tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Hendra Saputra, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari pengakuan tersangka J yang ditangkap, para pelaku punya peran masing-masing saat terjadinya aksi main hakim sendiri ini.
Kronologinya, jelas Hendra, saat itu warga melihat korban bersama dua rekannya mencoba melakukan pencurian di rumah EP.
Kemudian salah seorang warga meneriakan kata "Maling" sehingga warga berkumpul dan mengepung para pelaku. Kemudian para pelaku mencoba melarikan diri sambil mengacungkan senjata tajam.
"Namun satu orang diduga pelaku berhasil ditangkap dan dikeroyok warga hingga mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata mantan Kapolsek Penengahan ini.
Para pelaku main hakim sendiri dijerat pasal 170 ayat 3 KUH Pidana. Ikut diamankan barang bukti berupa tiga batang kayu bambu, dua batang kayu singkong, dan bekas pecahan pot bunga di Mapolsek Tanjung Bintang.
Baca Juga: Titiipkan Bayi ke Seorang Wanita di Jalinsum Lampung Tengah, Sang Ibu Malah Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink