SuaraLampung.id - Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diproses hukum.
Aparat kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan satu orang pelajar asal Lampung Timur tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan satu orang inisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri di Sindangsari, Tanjung Bintang.
"Ada tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Hendra Saputra, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari pengakuan tersangka J yang ditangkap, para pelaku punya peran masing-masing saat terjadinya aksi main hakim sendiri ini.
Kronologinya, jelas Hendra, saat itu warga melihat korban bersama dua rekannya mencoba melakukan pencurian di rumah EP.
Kemudian salah seorang warga meneriakan kata "Maling" sehingga warga berkumpul dan mengepung para pelaku. Kemudian para pelaku mencoba melarikan diri sambil mengacungkan senjata tajam.
"Namun satu orang diduga pelaku berhasil ditangkap dan dikeroyok warga hingga mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata mantan Kapolsek Penengahan ini.
Para pelaku main hakim sendiri dijerat pasal 170 ayat 3 KUH Pidana. Ikut diamankan barang bukti berupa tiga batang kayu bambu, dua batang kayu singkong, dan bekas pecahan pot bunga di Mapolsek Tanjung Bintang.
Baca Juga: Titiipkan Bayi ke Seorang Wanita di Jalinsum Lampung Tengah, Sang Ibu Malah Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Siap-siap, BBRI akan Buyback Saham Rp 3 Triliun
-
Rahasia Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia Terungkap di FLOII Expo 2025
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni