SuaraLampung.id - Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diproses hukum.
Aparat kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan satu orang pelajar asal Lampung Timur tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan satu orang inisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri di Sindangsari, Tanjung Bintang.
"Ada tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Hendra Saputra, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Titiipkan Bayi ke Seorang Wanita di Jalinsum Lampung Tengah, Sang Ibu Malah Kabur
Dari pengakuan tersangka J yang ditangkap, para pelaku punya peran masing-masing saat terjadinya aksi main hakim sendiri ini.
Kronologinya, jelas Hendra, saat itu warga melihat korban bersama dua rekannya mencoba melakukan pencurian di rumah EP.
Kemudian salah seorang warga meneriakan kata "Maling" sehingga warga berkumpul dan mengepung para pelaku. Kemudian para pelaku mencoba melarikan diri sambil mengacungkan senjata tajam.
"Namun satu orang diduga pelaku berhasil ditangkap dan dikeroyok warga hingga mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata mantan Kapolsek Penengahan ini.
Para pelaku main hakim sendiri dijerat pasal 170 ayat 3 KUH Pidana. Ikut diamankan barang bukti berupa tiga batang kayu bambu, dua batang kayu singkong, dan bekas pecahan pot bunga di Mapolsek Tanjung Bintang.
Baca Juga: IPLT Bakung Segera Beroperasi, Wali Kota Bandar Lampung: Bisa Menambah Pemasukan
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Semarak Isra Mi'raj di Margo Mulyo Bersama KKN Universitas Lampung 2025
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung