Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Desember 2021 | 13:55 WIB
Ilustrasi ganja. Dua kurir ganja ditangkap aparat Pold Lampung di Jawa Barat. [stock image]

SuaraLampung.id - Dua kurir asal Jawa Barat ditangkap aparat Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung saat hendak menyelundupkan 4,5 kg ganja

Dua kurir ganja yang ditangkap Polda Lampung masing-masing berinisial PH (41) dan DI (21). Keduanya ditangkap di loket bus di Jalan Soekarno Hatta, Bojongloak, Bandung, Jawa Barat.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, kedua kurir merupakan jaringan antar provinsi dimulai dari Aceh hingga ke Jawa Barat.

"Berdasarkan pengakuan keduanya, barang itu hendak diedarkan di wilayah Jawa Barat," ujar Wahyu Hidayat, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kurir Antar Paket Ini Panggil Nama 'Poppy',Justru yang Menyahut Bikin Jantungan

penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat, akan ada pengiriman ganja dari Aceh ke Jawa Barat melalui jalur darat. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, yang didapati pengiriman itu menggunakan jasa bus.

"Dari informasi itu, tim langsung melakukan control delivery dengan dibantu Tim IT Ditres Narkoba Polda Lampung. Kemudian pada Kamis pagi, tim mengikuti bus yang dimaksud dari Bandar Lampung ke Jawa Barat," kata Kompol Wahyu Hidayat.

Kemudian di lokasi yang diinformasikan, didapati dua pelaku saat hendak menjemput barang di loket bus di Jalan Soekarno Hatta, Bojongloak, Bandung, Jawa Barat. Saat diamankan, kedua pelaku tanpa perlawanan dan bersifat kooperatif.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di sel tahanan Mapolda Lampung, dengan barang bukti lima paket besar daun ganja dengan total bruto 4,5 Kg, dua Ponsel, dua dompet, dan satu unit sepeda motor.

Hingga kini, Polda Lampung maish melakukan pengembangan, terkait pemilik asli barang tersebut.

Baca Juga: Lagi Asyik Transaksi Sabu di Kuburan, Kurir dan Bandar Ditangkap Polisi

Load More