SuaraLampung.id - Dua tersangka penyalahgunaan sabu, kurir dan bandar sabu asal Tanggamus diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu.
Kedua tersangka merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus berinisial SN als Piyan (39) pekerjaan Buruh tani dan FD als Pengki (31) yang berprofesi pengangguran ditangkap di kuburan.
Kasat Resnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga menuturkan kedua tersangka dilakukan penangkapan di dua lokasi terpisah pada Jumat (26/11/2021).
Tersangka SN ringkus saat mengantarkan pesanan sabu di area makam Dusun Blitar Pekon Patoman kecamatan Pagelaran pada pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Hendak Geruduk Polsek Tanjung Bintang, Massa dari Lampung Timur Diadang Polisi
Pada saat disergap polisi, tersangka menyembunyikan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip didalam mulutnya.
FD als Pengki diamankan di rumahnya di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung pada pukul 15.00 Wib pasca SN bernyanyi tentang keterlibatannya.
"Kedua tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Jumat Siang kemarin" ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Pada Senin (29/11/2011) siang.
Dari kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut, ditangkap seorang tersangka berinisial SN diduga kuat berperan sebagai kurir sedangkan tersangka FD berperan sebagai bandar.
Dalam proses pemeriksaan, Tersangka SN dan FD mengaku sudah dua bulan terakhir berjualan sabu dan Sabu dipasok oleh seorang warga Tanggamus yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran Polisi.
Baca Juga: Ini Alasan 3 Kiai Sepuh Setuju Muktamar NU di Lampung Dipercepat
Selanjutnya sabu tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. "Dari berjualan sabu tersebut kedua tersangka mendapatkan keuntungan RP 300 ribu perharinya" terang Khairul
Berita Terkait
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
-
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
-
Ojol Nyaris Jadi Kurir Narkoba saat Ambil Paket Mie Instan Berisi Sabu di Kampung Ambon
-
Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu