SuaraLampung.id - Dua tersangka penyalahgunaan sabu, kurir dan bandar sabu asal Tanggamus diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu.
Kedua tersangka merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus berinisial SN als Piyan (39) pekerjaan Buruh tani dan FD als Pengki (31) yang berprofesi pengangguran ditangkap di kuburan.
Kasat Resnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga menuturkan kedua tersangka dilakukan penangkapan di dua lokasi terpisah pada Jumat (26/11/2021).
Tersangka SN ringkus saat mengantarkan pesanan sabu di area makam Dusun Blitar Pekon Patoman kecamatan Pagelaran pada pukul 14.30 WIB.
Pada saat disergap polisi, tersangka menyembunyikan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip didalam mulutnya.
FD als Pengki diamankan di rumahnya di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung pada pukul 15.00 Wib pasca SN bernyanyi tentang keterlibatannya.
"Kedua tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Jumat Siang kemarin" ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Pada Senin (29/11/2011) siang.
Dari kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut, ditangkap seorang tersangka berinisial SN diduga kuat berperan sebagai kurir sedangkan tersangka FD berperan sebagai bandar.
Dalam proses pemeriksaan, Tersangka SN dan FD mengaku sudah dua bulan terakhir berjualan sabu dan Sabu dipasok oleh seorang warga Tanggamus yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran Polisi.
Baca Juga: Hendak Geruduk Polsek Tanjung Bintang, Massa dari Lampung Timur Diadang Polisi
Selanjutnya sabu tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. "Dari berjualan sabu tersebut kedua tersangka mendapatkan keuntungan RP 300 ribu perharinya" terang Khairul
Berita Terkait
-
Pakai Topeng Ski, Begini Tampang Bandar Sabu Pelindas Iptu Lukas saat Dibawa ke Jakarta
-
Melawan saat Digerebek, Begini Kronologi Bandar Sabu Lindas Iptu Lukas di Rest Area
-
Jadi Kurir Sabu Lintas Wilayah, Buruh Asal Kemusu Diciduk Satresnarkoba Polres Boyolali
-
Bandar di Bogor Sembunyikan 5,6 Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh China
-
Parah! Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli 7 Murid, Modusnya Disuruh Praktek Berwuduk
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan