SuaraLampung.id - Seorang guru mengaji diringkus jajaran Polres Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial RH (35) itu diduga mencabuli 7 murid mengajinya dengan modus mempraktekan tata cara berwuduk di kamar mandi.
Oknum guru mengaji yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek itu diciduk berdasarkan laporan orang tua korban bernisial A (9), warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Pelajar SD itu awalnya mengeluhkan sakit di alat kelaminnya saat buang air kecil kepada orang tuanya. Korban pun menceritakan tindakan tak senonoh diterimanya dari oknum guru tersebut.
Tidak terima dengan perbuatan tak senonoh itu, orang tua pun melaporkan kejadian ke Polres Tanggamus.
Baca Juga: Urus DAK Lampung Tengah, Saksi Sebut Adik Azis Syamsuddin Dititipkan Uang Rp 200 Juta
"Setelah kami periksa sejumlah saksi dan barang bukti, kami langsung mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, dikutip dari Lampungpro.com - jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menyuruh para muridnya untuk mempraktekan tata cara mengambil wuduk dan buang air kecil di kamar mandi.
"Tersangka memasukan jari telunjuk sebelah kiri ke dalam alat kelamin korban," katanya.
Berdasarkan hasil visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, terdapat 7 orang murid yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Korban berusia 9-12 tahun. Tersangka mengaku khilaf," katanya.
Baca Juga: Dewan Dakwah Lampung Bongkar Sosok yang Ditangkap Densus 88
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 7 6E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar," bebernya.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
-
Habiskan Rp44 Miliar, Pasar Natar Lampung Selatan Kini Berwajah Modern
-
Cegah Kekerasan Anak, Tiga Desa di Lampung Timur Bentuk PATBM
-
Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
-
Penyelundupan Kulit Biawak & Ular Piton Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni