SuaraLampung.id - Seorang guru mengaji diringkus jajaran Polres Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial RH (35) itu diduga mencabuli 7 murid mengajinya dengan modus mempraktekan tata cara berwuduk di kamar mandi.
Oknum guru mengaji yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek itu diciduk berdasarkan laporan orang tua korban bernisial A (9), warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Pelajar SD itu awalnya mengeluhkan sakit di alat kelaminnya saat buang air kecil kepada orang tuanya. Korban pun menceritakan tindakan tak senonoh diterimanya dari oknum guru tersebut.
Tidak terima dengan perbuatan tak senonoh itu, orang tua pun melaporkan kejadian ke Polres Tanggamus.
"Setelah kami periksa sejumlah saksi dan barang bukti, kami langsung mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, dikutip dari Lampungpro.com - jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menyuruh para muridnya untuk mempraktekan tata cara mengambil wuduk dan buang air kecil di kamar mandi.
"Tersangka memasukan jari telunjuk sebelah kiri ke dalam alat kelamin korban," katanya.
Berdasarkan hasil visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, terdapat 7 orang murid yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Korban berusia 9-12 tahun. Tersangka mengaku khilaf," katanya.
Baca Juga: Urus DAK Lampung Tengah, Saksi Sebut Adik Azis Syamsuddin Dititipkan Uang Rp 200 Juta
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 7 6E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar," bebernya.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan Eks Pejabat Lampung Tengah Serahkan Fee Rp 2 Miliar Demi Jatah DAK Rp 25 M
-
Kisah Petani Tegalyoso Tewas Diserang Kawanan Gajah: Ingin Ke Pengajian tapi Ingat Kebun
-
Breaking News: Densus 88 Tangkap Jaringan Teroris di Desa Bagelen Pesawaran
-
Terlibat Kasus Perampokan Mobil, Bripka Irfan Setiawan Dipecat
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Bakal Bersaksi Di Sidang Perkara Suap Eks Penyidik KPK
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi