SuaraLampung.id - Seorang guru mengaji diringkus jajaran Polres Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial RH (35) itu diduga mencabuli 7 murid mengajinya dengan modus mempraktekan tata cara berwuduk di kamar mandi.
Oknum guru mengaji yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek itu diciduk berdasarkan laporan orang tua korban bernisial A (9), warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Pelajar SD itu awalnya mengeluhkan sakit di alat kelaminnya saat buang air kecil kepada orang tuanya. Korban pun menceritakan tindakan tak senonoh diterimanya dari oknum guru tersebut.
Tidak terima dengan perbuatan tak senonoh itu, orang tua pun melaporkan kejadian ke Polres Tanggamus.
Baca Juga: Urus DAK Lampung Tengah, Saksi Sebut Adik Azis Syamsuddin Dititipkan Uang Rp 200 Juta
"Setelah kami periksa sejumlah saksi dan barang bukti, kami langsung mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, dikutip dari Lampungpro.com - jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menyuruh para muridnya untuk mempraktekan tata cara mengambil wuduk dan buang air kecil di kamar mandi.
"Tersangka memasukan jari telunjuk sebelah kiri ke dalam alat kelamin korban," katanya.
Berdasarkan hasil visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, terdapat 7 orang murid yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Korban berusia 9-12 tahun. Tersangka mengaku khilaf," katanya.
Baca Juga: Dewan Dakwah Lampung Bongkar Sosok yang Ditangkap Densus 88
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 7 6E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar," bebernya.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan Eks Pejabat Lampung Tengah Serahkan Fee Rp 2 Miliar Demi Jatah DAK Rp 25 M
-
Kisah Petani Tegalyoso Tewas Diserang Kawanan Gajah: Ingin Ke Pengajian tapi Ingat Kebun
-
Breaking News: Densus 88 Tangkap Jaringan Teroris di Desa Bagelen Pesawaran
-
Terlibat Kasus Perampokan Mobil, Bripka Irfan Setiawan Dipecat
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Bakal Bersaksi Di Sidang Perkara Suap Eks Penyidik KPK
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela