SuaraLampung.id - Bripka Irfan Setiawan kini sudah berpakaian batik. Ia dipecat dari korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena diduga menjadi dalang dari perampokan mobil Toyota Yaris, milik seorang mahasiswa di Lapangan Saburai, Enggal beberapa waktu yang lalu.
Dalam upacara pemecatan yang dipimpin Kapolda Lampung, Senin (1/11/2021) diingatkan agar anggota Polri wajib menjalankan tugas serta tidak melakukan hal yang merugikan nama baik institusi.
Sebelumnya, pemecatan Bripka Irfan Setiawan disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes M Syarhan.
Irfan Setiawan dengan NRP 82060243, kelahiran Bandarlampung 24 Juni 1982, pernah menjabat Brig Subnit II Dalmas Sat Samapta Polresta Bandarlampung.
"Dia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang hari ini (Selasa, Red)," tegas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Terdapat sembilan orang saksi dalam sidang pelanggaran kode etik profesi kepolisian tersebut. Irfan dinyatakan melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2002.
Selain itu, Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Hari ini,Senin (01/11/2021), Bripka Irfan Setiawan menjalani upacara resmi pelepasan baju dinas digantikan dengan pakaian sipil berupa batik.
Upacara itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung,Irjen Hendro Sugiatno di lapangan Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Bakal Bersaksi Di Sidang Perkara Suap Eks Penyidik KPK
Dalam sambutannya, Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, upacara pelepasan baju dinas tersebut sebagai konsekuensi terhadap para anggota yang melanggar pidana.
"Hari ini dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, tehadap anggota Polresta Bandar Lampung, Bripka Irfan Setiawan. Saya yakin siappun pimpinan tidak menghendaki ini, " katanya, Senin (01/11/2021).
Irjen Hendro Sugiatno tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan tindakan kriminal dan pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat tidak kriminal, seperti hari ini rekan rekan saksikan, apalagi untuk kepentiang individu. Polri pemelihara kam tibmas, penegakan hukum, pengayom dan pelindung masyarakat, " jelasnya.
Dia menambahkan, dalam kesempatan itu dia juga mengimbau dan berharap kepada seluruh jajaran Polda Lampung agar selalu bersukur atas pekerjaan sebagai anggota Polri.
"Saya ingatkan kepada rekan-rekan sebagai orang yang beragama,tanamkan rasa sukur kepada Tuhan yang Maha Esa, atas amanah sebagai anggota Polri, bekerja sesuai aturan yang harus di taati insan Polri.siapapun yang melanggar akan dikenakan saksi dan bagi angota berprestasi akan kita apresiasi, " ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gelar Festival Mural 2021, Angkat Tema Vaksinasi COVID-19
-
Video Dikeroyok Begal Ternyata Rekayasa, Ini Pengakuan Ustaz Nasihin
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Diperiksa Polda Lampung karena Konten YouTube Begal, Begini Kata Ustaz Nasihin
-
Viral Konten YouTube Ustaz Nasihin Melawan Preman dan Begal, Ustaz Diperiksa Polda Lampung
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh