SuaraLampung.id - Bripka Irfan Setiawan kini sudah berpakaian batik. Ia dipecat dari korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena diduga menjadi dalang dari perampokan mobil Toyota Yaris, milik seorang mahasiswa di Lapangan Saburai, Enggal beberapa waktu yang lalu.
Dalam upacara pemecatan yang dipimpin Kapolda Lampung, Senin (1/11/2021) diingatkan agar anggota Polri wajib menjalankan tugas serta tidak melakukan hal yang merugikan nama baik institusi.
Sebelumnya, pemecatan Bripka Irfan Setiawan disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes M Syarhan.
Irfan Setiawan dengan NRP 82060243, kelahiran Bandarlampung 24 Juni 1982, pernah menjabat Brig Subnit II Dalmas Sat Samapta Polresta Bandarlampung.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Bakal Bersaksi Di Sidang Perkara Suap Eks Penyidik KPK
"Dia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang hari ini (Selasa, Red)," tegas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Terdapat sembilan orang saksi dalam sidang pelanggaran kode etik profesi kepolisian tersebut. Irfan dinyatakan melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2002.
Selain itu, Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Hari ini,Senin (01/11/2021), Bripka Irfan Setiawan menjalani upacara resmi pelepasan baju dinas digantikan dengan pakaian sipil berupa batik.
Upacara itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung,Irjen Hendro Sugiatno di lapangan Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Petani di Lampung Timur Tewas Diserang Kawanan Gajah Liar
Dalam sambutannya, Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, upacara pelepasan baju dinas tersebut sebagai konsekuensi terhadap para anggota yang melanggar pidana.
"Hari ini dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, tehadap anggota Polresta Bandar Lampung, Bripka Irfan Setiawan. Saya yakin siappun pimpinan tidak menghendaki ini, " katanya, Senin (01/11/2021).
Irjen Hendro Sugiatno tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan tindakan kriminal dan pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat tidak kriminal, seperti hari ini rekan rekan saksikan, apalagi untuk kepentiang individu. Polri pemelihara kam tibmas, penegakan hukum, pengayom dan pelindung masyarakat, " jelasnya.
Dia menambahkan, dalam kesempatan itu dia juga mengimbau dan berharap kepada seluruh jajaran Polda Lampung agar selalu bersukur atas pekerjaan sebagai anggota Polri.
"Saya ingatkan kepada rekan-rekan sebagai orang yang beragama,tanamkan rasa sukur kepada Tuhan yang Maha Esa, atas amanah sebagai anggota Polri, bekerja sesuai aturan yang harus di taati insan Polri.siapapun yang melanggar akan dikenakan saksi dan bagi angota berprestasi akan kita apresiasi, " ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gelar Festival Mural 2021, Angkat Tema Vaksinasi COVID-19
-
Video Dikeroyok Begal Ternyata Rekayasa, Ini Pengakuan Ustaz Nasihin
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Diperiksa Polda Lampung karena Konten YouTube Begal, Begini Kata Ustaz Nasihin
-
Viral Konten YouTube Ustaz Nasihin Melawan Preman dan Begal, Ustaz Diperiksa Polda Lampung
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
Terkini
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD
-
Jangan Asal Beli! Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Murah Terbaik untuk Pemula
-
Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung
-
BRI Berikan Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Juta Pekerja, Total Rp1,72 Triliun Tersalurkan
-
Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan