SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memenuhi tuntutan para seniman Lampung yang menuntut dihentikannya praktik komersialisasi Taman Budaya Lampung.
Seniman Lampung yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) menggelar unjuk rasa di kantor Disdikbud Lampung, Rabu (1/12/2021).
Tuntutan para seniman Lampung ini ialah agar penggunaan Taman Budaya Lampung untuk kegiatan seni dan budaya gratis alias tidak berbayar.
Upaya para seniman Lampung menuntut penghentian komersialisasi Taman Budaya Lampung membuahkan hasil. Disdikbud memenuhi tuntutan para seniman.
Baca Juga: Bocah Asal Lampung Kalahkan Nilai Tertinggi Atlet Menembak Peraih Emas Sea Games 2019
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya memastikan semua fasilitas di Taman Budaya Lampung, apabila digunakan untuk giat kesenian dan kebudayaan gratis.
"Jadi hasil rapat bersama tadi, maka kami setuju dan akan memfasilitasi tuntutan para pegiat seni," kata Sulpakar, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, untuk pembinaan dan pengembangan para seniman dari dana APBD, Disdikbud Lampung belum bisa memenuhinya.
Hal ini dikarenakan, harus ada pembahasan terlebih dahulu ke semua pihak, karena dana APBD membutuhkan persetujuan dari DPRD Lampung.
"Sementara untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), sejak awal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan antusias, akan mengembangkan seni dan budaya. Untuk selanjutnya akan berdiskusi dan bisa menyusul proposal lebih lanjut," ujar Sulpakar.
Baca Juga: Indahnya Pantai Pasir Putih Lampung, Destinasi Wisata Alam yang Mempesona
Sebelumnya FPPKL, menuntut agar diberikan ruang untuk berkreasi di Gedung Taman Budaya Lampung. Mereka meminta agar Disdikbud Lampung, untuk menghapus komersialisasi dan pungutan liat di Taman Budaya Lampung.
Mereka menilai Disdikbud Lampung, tidak ada kejelasan dari pengelolaan program dan anggaran. Dalam kegiatannya, mereka selalu diminta biaya yang besar, untuk menggunakan fasilitas gedung pertunjukan di Lampung.
Oleh karenanya, mereka mendesak dinas agar menghapus retribusi sewa fasilitas gedung pertunjukan, bagi seluruh pelaku seni di Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni