SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memenuhi tuntutan para seniman Lampung yang menuntut dihentikannya praktik komersialisasi Taman Budaya Lampung.
Seniman Lampung yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) menggelar unjuk rasa di kantor Disdikbud Lampung, Rabu (1/12/2021).
Tuntutan para seniman Lampung ini ialah agar penggunaan Taman Budaya Lampung untuk kegiatan seni dan budaya gratis alias tidak berbayar.
Upaya para seniman Lampung menuntut penghentian komersialisasi Taman Budaya Lampung membuahkan hasil. Disdikbud memenuhi tuntutan para seniman.
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya memastikan semua fasilitas di Taman Budaya Lampung, apabila digunakan untuk giat kesenian dan kebudayaan gratis.
"Jadi hasil rapat bersama tadi, maka kami setuju dan akan memfasilitasi tuntutan para pegiat seni," kata Sulpakar, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, untuk pembinaan dan pengembangan para seniman dari dana APBD, Disdikbud Lampung belum bisa memenuhinya.
Hal ini dikarenakan, harus ada pembahasan terlebih dahulu ke semua pihak, karena dana APBD membutuhkan persetujuan dari DPRD Lampung.
"Sementara untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), sejak awal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan antusias, akan mengembangkan seni dan budaya. Untuk selanjutnya akan berdiskusi dan bisa menyusul proposal lebih lanjut," ujar Sulpakar.
Baca Juga: Bocah Asal Lampung Kalahkan Nilai Tertinggi Atlet Menembak Peraih Emas Sea Games 2019
Sebelumnya FPPKL, menuntut agar diberikan ruang untuk berkreasi di Gedung Taman Budaya Lampung. Mereka meminta agar Disdikbud Lampung, untuk menghapus komersialisasi dan pungutan liat di Taman Budaya Lampung.
Mereka menilai Disdikbud Lampung, tidak ada kejelasan dari pengelolaan program dan anggaran. Dalam kegiatannya, mereka selalu diminta biaya yang besar, untuk menggunakan fasilitas gedung pertunjukan di Lampung.
Oleh karenanya, mereka mendesak dinas agar menghapus retribusi sewa fasilitas gedung pertunjukan, bagi seluruh pelaku seni di Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Awali Kick-Off HUT ke-131 Dengan Semangat Tumbuh Berkelanjutan
-
Sebulan Buron Usai Hajar Korban hingga Robek dan Todongkan Pisau, Petani di Belalau Diciduk Polisi
-
Pintu Didobrak Polisi, Penipu Modus Lolos Honorer Pemkot Balam Ketahuan Ngumpet di Bawah Meja
-
Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik
-
Modus Kijang Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi di Lampung Barat Terbongkar