SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memenuhi tuntutan para seniman Lampung yang menuntut dihentikannya praktik komersialisasi Taman Budaya Lampung.
Seniman Lampung yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) menggelar unjuk rasa di kantor Disdikbud Lampung, Rabu (1/12/2021).
Tuntutan para seniman Lampung ini ialah agar penggunaan Taman Budaya Lampung untuk kegiatan seni dan budaya gratis alias tidak berbayar.
Upaya para seniman Lampung menuntut penghentian komersialisasi Taman Budaya Lampung membuahkan hasil. Disdikbud memenuhi tuntutan para seniman.
Baca Juga: Bocah Asal Lampung Kalahkan Nilai Tertinggi Atlet Menembak Peraih Emas Sea Games 2019
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya memastikan semua fasilitas di Taman Budaya Lampung, apabila digunakan untuk giat kesenian dan kebudayaan gratis.
"Jadi hasil rapat bersama tadi, maka kami setuju dan akan memfasilitasi tuntutan para pegiat seni," kata Sulpakar, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, untuk pembinaan dan pengembangan para seniman dari dana APBD, Disdikbud Lampung belum bisa memenuhinya.
Hal ini dikarenakan, harus ada pembahasan terlebih dahulu ke semua pihak, karena dana APBD membutuhkan persetujuan dari DPRD Lampung.
"Sementara untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), sejak awal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan antusias, akan mengembangkan seni dan budaya. Untuk selanjutnya akan berdiskusi dan bisa menyusul proposal lebih lanjut," ujar Sulpakar.
Baca Juga: Indahnya Pantai Pasir Putih Lampung, Destinasi Wisata Alam yang Mempesona
Sebelumnya FPPKL, menuntut agar diberikan ruang untuk berkreasi di Gedung Taman Budaya Lampung. Mereka meminta agar Disdikbud Lampung, untuk menghapus komersialisasi dan pungutan liat di Taman Budaya Lampung.
Mereka menilai Disdikbud Lampung, tidak ada kejelasan dari pengelolaan program dan anggaran. Dalam kegiatannya, mereka selalu diminta biaya yang besar, untuk menggunakan fasilitas gedung pertunjukan di Lampung.
Oleh karenanya, mereka mendesak dinas agar menghapus retribusi sewa fasilitas gedung pertunjukan, bagi seluruh pelaku seni di Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap