SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memenuhi tuntutan para seniman Lampung yang menuntut dihentikannya praktik komersialisasi Taman Budaya Lampung.
Seniman Lampung yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) menggelar unjuk rasa di kantor Disdikbud Lampung, Rabu (1/12/2021).
Tuntutan para seniman Lampung ini ialah agar penggunaan Taman Budaya Lampung untuk kegiatan seni dan budaya gratis alias tidak berbayar.
Upaya para seniman Lampung menuntut penghentian komersialisasi Taman Budaya Lampung membuahkan hasil. Disdikbud memenuhi tuntutan para seniman.
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya memastikan semua fasilitas di Taman Budaya Lampung, apabila digunakan untuk giat kesenian dan kebudayaan gratis.
"Jadi hasil rapat bersama tadi, maka kami setuju dan akan memfasilitasi tuntutan para pegiat seni," kata Sulpakar, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, untuk pembinaan dan pengembangan para seniman dari dana APBD, Disdikbud Lampung belum bisa memenuhinya.
Hal ini dikarenakan, harus ada pembahasan terlebih dahulu ke semua pihak, karena dana APBD membutuhkan persetujuan dari DPRD Lampung.
"Sementara untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), sejak awal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan antusias, akan mengembangkan seni dan budaya. Untuk selanjutnya akan berdiskusi dan bisa menyusul proposal lebih lanjut," ujar Sulpakar.
Baca Juga: Bocah Asal Lampung Kalahkan Nilai Tertinggi Atlet Menembak Peraih Emas Sea Games 2019
Sebelumnya FPPKL, menuntut agar diberikan ruang untuk berkreasi di Gedung Taman Budaya Lampung. Mereka meminta agar Disdikbud Lampung, untuk menghapus komersialisasi dan pungutan liat di Taman Budaya Lampung.
Mereka menilai Disdikbud Lampung, tidak ada kejelasan dari pengelolaan program dan anggaran. Dalam kegiatannya, mereka selalu diminta biaya yang besar, untuk menggunakan fasilitas gedung pertunjukan di Lampung.
Oleh karenanya, mereka mendesak dinas agar menghapus retribusi sewa fasilitas gedung pertunjukan, bagi seluruh pelaku seni di Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG
-
Banjir Melanda Bireun, SPPG Aceh Ubah Menu dan Energi demi Tetap Bantu Warga
-
Kelangkaan Ahli Gizi Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Skema Penugasan untuk SPPG
-
Warga Rasakan Manfaat Nyata Program MBG, dari Gizi Anak hingga Lapangan Kerja