SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memenuhi tuntutan para seniman Lampung yang menuntut dihentikannya praktik komersialisasi Taman Budaya Lampung.
Seniman Lampung yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) menggelar unjuk rasa di kantor Disdikbud Lampung, Rabu (1/12/2021).
Tuntutan para seniman Lampung ini ialah agar penggunaan Taman Budaya Lampung untuk kegiatan seni dan budaya gratis alias tidak berbayar.
Upaya para seniman Lampung menuntut penghentian komersialisasi Taman Budaya Lampung membuahkan hasil. Disdikbud memenuhi tuntutan para seniman.
Baca Juga: Bocah Asal Lampung Kalahkan Nilai Tertinggi Atlet Menembak Peraih Emas Sea Games 2019
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya memastikan semua fasilitas di Taman Budaya Lampung, apabila digunakan untuk giat kesenian dan kebudayaan gratis.
"Jadi hasil rapat bersama tadi, maka kami setuju dan akan memfasilitasi tuntutan para pegiat seni," kata Sulpakar, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, untuk pembinaan dan pengembangan para seniman dari dana APBD, Disdikbud Lampung belum bisa memenuhinya.
Hal ini dikarenakan, harus ada pembahasan terlebih dahulu ke semua pihak, karena dana APBD membutuhkan persetujuan dari DPRD Lampung.
"Sementara untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), sejak awal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan antusias, akan mengembangkan seni dan budaya. Untuk selanjutnya akan berdiskusi dan bisa menyusul proposal lebih lanjut," ujar Sulpakar.
Baca Juga: Indahnya Pantai Pasir Putih Lampung, Destinasi Wisata Alam yang Mempesona
Sebelumnya FPPKL, menuntut agar diberikan ruang untuk berkreasi di Gedung Taman Budaya Lampung. Mereka meminta agar Disdikbud Lampung, untuk menghapus komersialisasi dan pungutan liat di Taman Budaya Lampung.
Mereka menilai Disdikbud Lampung, tidak ada kejelasan dari pengelolaan program dan anggaran. Dalam kegiatannya, mereka selalu diminta biaya yang besar, untuk menggunakan fasilitas gedung pertunjukan di Lampung.
Oleh karenanya, mereka mendesak dinas agar menghapus retribusi sewa fasilitas gedung pertunjukan, bagi seluruh pelaku seni di Lampung.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pencuri Nasabah Bank di Bandar Lampung Tertangkap Basah saat Gasak Uang di Warung Bakso
-
Aksi Solidaritas Palestina di Selat Sunda, Pesan Kemanusiaan untuk Dunia