SuaraLampung.id - Warga Pagaralam Selatan, menyerakan senjata api rakitan ke Polsek Pagaralam Selatan, Jumat (26/11/2021).
Warga yang diwakili Lurah Ulu Rurah menyerahkan senjata api rakitan ke Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin di Mapolsek Pagaralam Selatan.
Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang kepada aparat kepolisian.
“Alhamdulilah telah diserahkan satu pucuk senpira laras panjang oleh warga Pagaralam Selatan dengan tidak menyebutkan nama dan alamat lengkapnya,“ ungkapnya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Menurut Ipda Akhirudin, senpira yang diterima tersebut dari masyarakat Kecamatan Pagaralam Selatan.
Menurutnya, penyerahan benda berbahaya itu dilakukan melalui lurah setempat.
“Alhamdulilah penyerahan senpi rakitan kali ini berkat kesadaran masyarakat Kecamatan Pagaralam Selatan, Yang semakin sadar akan bahaya menyimpan atau menguasai senpira. Ini menandakan sudah banyak masyaraka mengerti akan Hukum,” ujar dia.
Dikatakannya, Polsek Pagaralam Selatan mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal segera di serahkan di polsek terdekat
Namun apabila tidak menyerahkan tertangkap kepada Pihak kepolisan maka akan di proses Sesuai Hukum yang berlaku Ancaman penjara apabila memiliki Senjata api rakitan Hukuman mati Penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Baca Juga: Warga OKU Bantai 5 Orang Pakai Senjata Tajam, Satu Tewas Digorok
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026