Aparat Pemkab Pesisir Barat menyegel tambak udang melanggar perda. [Lampungpro.co]
"Demi penegakan Perda Kabupaten Pesisir Barat dan demi tegaknya marwah Kabupaten Pesisir Barat," kata Cahyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi
-
Stok Sosis Hemat di Alfamart, Mulai Rp5.000! Promo Terbatas Dua Minggu Saja
-
Recharge Energi Cuma 12 Ribu! Coffee Gold Rilis Promo Mocha & Matcha Seasalt Sepanjang November
-
Pengguna BRImo Capai 44,4 Juta User per Akhir September 2025, Nilai Transaksi Harian Rp25 Triliun
-
Kolaborasi BRI Peduli dan Rumah Sakit Daerah Lewat Bantuan Ambulans: Capai 637 Unit dalam 3 Tahun