Aparat Pemkab Pesisir Barat menyegel tambak udang melanggar perda. [Lampungpro.co]
"Demi penegakan Perda Kabupaten Pesisir Barat dan demi tegaknya marwah Kabupaten Pesisir Barat," kata Cahyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Mantan Kekasih Rasa Begal: Mahasiswi Ditampar dan Dirampok di Natar, Videonya Disebar ke Medsos
-
Maut di Tikungan Tajam: Kecelakaan Berdarah di Jalinbar Pringsewu Telan 2 Korban Jiwa
-
Peluang Emas Jadi ASN! Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi, Guru dan Nakes Jadi Rebutan
-
Akhir Pelarian di Tanah Banten: Jejak Berdarah Si Manusia Silver yang Bacok Sopir Travel di Balam
-
Mempertaruhkan Masa Depan di Kursi Ilegal: Nestapa Siswa SMA Siger Bandar Lampung