Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 06:20 WIB
Ilustrasi Anggota Densus 88 geledah dan sita ratusan kota amal dari rumah yang disewa LAZ BM ABA di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (03/11/2021). LAZ BM ABA mampu menghasilkan uang miliaran rupiah setiap tahun untuk operasional JI. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Sanjaya) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA, dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan dan seterusnya," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

FS adalah Ketua BM ABA yang ditangkap tahun 2020 lalu. FS setelah meminta petunjuk dari tersangka FAO dan ZA, kemudian berkoordinasi dengan kurir-kuri atau orang-orang yang terkait dana yang akan dikumpulkan atau telah dikumpulkan.

Uang yang telah dikumpulkan tersebut, lanjut Aswin, dibawa oleh FS untuk dilaporkan kepada bendahara pusat kelompok JI berinisial SJ.

"SJ ini juga sudah ditangkap," terang Aswin. (ANTARA)

Baca Juga: Bantah Kriminalisasi Ustaz, Densus 88: Kami Incar Otak Terorisme

Load More