SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 14 orang yang terlibat pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Beberapa diantaranya ditangkap di Lampung.
Para tersangka pendanaan kelompok JI ini memanfaatkan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) sebagai sumber pendanaan bagi JI.
Selain di Lampung, 14 orang yang terlibat pendanaan JI ditangkap di Medan, Jakarta, Bandung dan Bekasi.
"Sampai sekarang ini ada 14 orang dari BM ABA yang sudah kami tangkap atau tersangka yang sudah diperiksa," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror 88 Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Dari ke-14 tersangka teroris yang baru-baru ini ditangkap, yakni tiga mubaliq di Bekasi, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Aswin menjelaskan dalam mengungkap jaringan kelompok teroris JI, kali ini Densus telah mengarah kepada otak pendanaan dan strategi organisasi JI.
Bagi kelompok teroris, kata Aswin, pendanaan merupakan napas dan darah organisasi ("life blood") atau hidup matinya kelompok teroris.
"Jadi bukan hanya kelompok JI saja, kelompok teroris seluruh dunia juga terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun sehingga kalau tidak ada pendanaan aktivitas terorisnya tidak akan ada," ungkap Aswin.
Aswin mengungkapkan Densus 88 Polri memiliki bagan struktur organisasi kelompok teroris JI untuk melihat siapa saja yang menggerakkan kelompok teroris tersebut. Bagan tersebut didapat berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap dan diperiksa.
Baca Juga: Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat
Menurut Aswin, dulu Densus 88 Antiteror Polri bergerak menindak pelaku teror di akar rumput atau yang melakukan peledakan, namun saat ini sudah naik ke atas menyasar Amir JI, dewan syuro, dan dewan syariah yang menjadi otak strategi dan pendanaan kelompok JI.
JI memiliki sejumlah lembaga dan yayasan amal yang melakukan penggalangan dana sebagai sumber pendanaan kelompok. Ada dua lembaga pendanaan yang telah diungkap oleh Densus yakni LAZ BM ABA dan Syam Organizire.
Dua dari tiga mubaliq yang ditangkap pada tanggal 16 November 2021 di Bekasi terlibat dalam aktivitas pendanaan kelompok JI, yakni menjabat sebagai ketua dan anggota LAZ BM ABA.
Sedangkan satu tersangka, yakni Anung Al Hamat, terlibat sebagai Perisai Nusantara Esa, yakni sebuah lembaga advokasi untuk membela anggota JI yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Aswin, kelompok JI dalam melakukan penggalangan dana menggunakan metode kamuflase dengan melakukan kegiatan sosial, seperti pendidikan, ceramah, dan menyalurkan bantuan sosial ke negara-negara berkonflik, seperti Suriah.
Tindakan kelompok JI ini untuk menarik simpati masyarakat sehingga ketika Densus 88 melakukan penindakan kepada pihak yang diduga terlibat, maka masyarakat akan bereaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Desa BRILian Sumowono Hadirkan Sayuran Segar bagi Masyarakat, Ini Profilnya
-
Kebangkitan Desa Hendrosari Kini Mampu Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
Jalan-jalan ke Semarang, Jangan Lupa Mampir ke D'Kambodja Heritage Dapur Ndeso by Anne Avantie
-
Desa BRILiaN Tompobulu Telah Torehkan Sejumlah Prestasi Tingkat Nasional dan Daerah