Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 November 2021 | 19:05 WIB
Ilustrasi Anggota Densus 88 geledah dan sita ratusan kota amal dari rumah yang disewa LAZ BM ABA di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (03/11/2021). Densus 88 menangkap total 14 orang terlibat pendanaan JI. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Pada saat kami tangkap tersangka yang tersangkut dengan organisasi ini, publik bereaksi seolah-olah kami telah mendzalimi dan mengkriminalisasi," kata Aswin.

Aswin menegaskan tidak ada tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

"Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup di tangan," tandas Aswin. (ANTARA)

Baca Juga: Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat

Load More