SuaraLampung.id - Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) menolak upaya pemulihan korban pelangaran HAM Berat Talangsari yang dilakukan pemerintah.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengadakan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Talangsari (7 Februari 1989) secara non Yudisial pada Selasa (23/11/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Sayangnya dalam forum tersebut tidak mengundang korban Talangsari maupun pendamping korban. Pada rapat itu diambil keputusan untuk memberi bantuan sebagai bentuk pemulihan bagi korban Talangsari.
Baca Juga: Kegiatan Perusahaan Kupas Singkong di Hutan Lindung Gunung Balak Harus Dihentikan
Dikutip dari website kontras.org, Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahmin Saleh menyatakan bahwa pemberian pemulihan tersebut bukanlah dalam rangka menyelesaikan pelanggaran HAM Berat Peristiwa Talangsari, melainkan untuk memberikan perhatian pada warga tanpa mengabaikan proses penyelesaian lewat jalur yudisial.
Adapun pemberian “pemulihan” yang ia maksud adalah dalam bentuk pemberian uang pensiun untuk korban, pembangunan jalan, pembangunan listrik, dan rencana pemberangkatan umrah untuk tiga korban pelanggaran HAM berat Peristiwa Talangsari setelah masa pandemi berakhir.
Ketua PK2TL, Edi Arsadad menyatakan bahwa keluarga korban menolak pemberangkatan umrah yang dimaksud.
“Umrah adalah ibadah yang dilakukan oleh orang Islam yang mampu, bukan hadiah pemberian dari negara,” kata Ujang dikutip dari kontras.org.
“Mestinya pemulihan untuk korban Talangsari dilakukan secara menyeluruh karena korbannya ada ratusan keluarga tanpa mengabaikan pengungkapan kebenaran dan proses yudisial, jika hanya diberikan pada segelintir orang, maka hanya akan menciptakan perpecahan di antara korban,” jelasnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Guru dan Tenaga Pendidik di Aceh Dapat Paket Umrah Gratis
Sekalipun Syahmin Saleh sudah menegaskan soal tujuan “pemulihan” pada korban Talangsari bukan merupakan penyelesaian, hal ini bertentangan dengan yang selama ini sering dikatakan oleh pemerintah pusat.
Dalam berbagai forum, pemerintah pusat menyatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam, Kejaksaan, Kemenkumham, dan KSP akan dilakukan lewat jalur non yudisial.
Upaya-upaya non yudisial ini semakin jelas ketika pemerintah melempar wacana membentuk Rancangan Peraturan Presiden Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat (R-Perpres UKP-PPHB).
Di dalam rapat evaluasi tersebut juga sempat disebut bahwa program “pemulihan” yang terjadi di Talangsari adalah proyek tahun 2021 yang nantinya akan dilanjutkan pada tahun 2022 di kasus pelanggaran HAM berat Aceh.
Berita Terkait
-
Ovie Wali Sedih Ibu Batal Ikut Umrah, Meninggal Usai Serahkan Paspor
-
Video Call dengan Maia Estianty saat Umrah, Celetukan Tissa Biani Bikin Kaget: Minta Nikah?
-
Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana
-
Update Terkini: Kondisi WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah, Pembuatan Surat Pengganti Paspor Dipercepat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram