SuaraLampung.id - Mantan anggota DPR RI Azis Syamsuddin pernah meminta mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk tidak menjadikan Aliza Gunado sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Keinginan Azis Syamsuddin agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka terungkap dalam sidang terdakwa pengacara Maskur Husain.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan permintaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar kader Partai Golkar Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka.
"Dalam BAP no 71 saudara mengatakan 'Sekitar September 2020 saya dipanggil saudara Azis Syamsuddin ke rumah dinasnya di Jalan Denpasar. Malam hari saya datang, saat itu saya bertemu di teras belakang rumah dinas. Selanjuthya saudara Azis menunjukkan foto klarifikasi surat panggilan atas nama Aliza Gunado dan saudara Azis menyampaikan 'Itu kader Partai Golkar, kamu bisa bantu gak supaya Aliza Gunado tidak menjadi tersangka?'," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Lie membacakan BAP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Aliza Agunado sendiri adalah orang dekat Azis Syamsuddin sekaligus kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Maksudnya agar Aliza tidak menjadi tersangka adalah karena posisi saya sebagai penyidik KPK bisa membantu agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka. Saya juga pernah sampaikan ke Azis Syamsuddin bahwa untuk masalah ini saya akan dibantu teman saya bernama Maskur Husain," tambah jaksa masih membacakan BAP Robin.
Robin selanjutnya menelepon Maskur Husain di depan Azis sSamsuddin dan mengirimkan foto surat tersebut ke Maskur lalu saya menyampaikan apakah hal tersebut bisa dibantu.
"Maskur sampaikan bisa, nanti kita cek dulu datanya bang, setelah itu saya tinggalkan rumah dinas Azis Syamsuddin," lanjut jaksa.
Baca Juga: Cabut BAP Soal Penyerahan Uang dari Aliza Gunado, Robin Pattuju Takut dengan Sosok Ini
"Apa benar pernah sampaikan itu?" tanya Jaksa Lie.
"Pernah tapi dalam kenyataanya Agustus 2020, kami sampaikan hal ini duluan untuk meyakinkan Azis untuk memberikan pinjaman Rp200 juta. Saat itu saya dengar Aliza ketika bicara dengan Maskur, tapi soal dijadikan tersangka tidak ada, saya ubah keterangan saya," ungkap Robin.
Robin menyebut ia hanya menyampaikan keinginan untuk meminjam uang dan informasi soal persidangan kasus korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Seingat saya, saya sampaikan ke Azis untuk memberikan pinjaman. Saya sampaikan bahwa kami dapat info nama Pak Azis akan disebut di persidangan perkara Lampung Tengah. Saat itu Pak Azis sampaikan siapa-siapa saja yang kamu tahu. Maskur menyebut ada nama Mustafa, seingat saya Pak Azis sebut nama-nama dan ada Aliza Gunado di situ," jelas Robin.
Namun Robin tidak bisa memberikan alasan kenapa memberikan keterangan seperti itu di tingkat penyidikan.
"Saya lupa karena saat itu yang saya ingat meyakinkan meminjam uang Rp 200 juta dengan cerita Lampung, jadi keterangan itu tidak ada, saya cabut," kata Robin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung