Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 22 November 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin pernah meminta eks penyidik KPK Robin Pattuju untuk tidak menjadikan Aliza Gunado sebagai tersangka. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Mantan anggota DPR RI Azis Syamsuddin pernah meminta mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk tidak menjadikan Aliza Gunado sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. 

Keinginan Azis Syamsuddin agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka terungkap dalam sidang terdakwa pengacara Maskur Husain. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan permintaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar kader Partai Golkar Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka.

"Dalam BAP no 71 saudara mengatakan 'Sekitar September 2020 saya dipanggil saudara Azis Syamsuddin ke rumah dinasnya di Jalan Denpasar. Malam hari saya datang, saat itu saya bertemu di teras belakang rumah dinas. Selanjuthya saudara Azis menunjukkan foto klarifikasi surat panggilan atas nama Aliza Gunado dan saudara Azis menyampaikan 'Itu kader Partai Golkar, kamu bisa bantu gak supaya Aliza Gunado tidak menjadi tersangka?'," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Cabut BAP Soal Penyerahan Uang dari Aliza Gunado, Robin Pattuju Takut dengan Sosok Ini

Lie membacakan BAP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Aliza Agunado sendiri adalah orang dekat Azis Syamsuddin sekaligus kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Maksudnya agar Aliza tidak menjadi tersangka adalah karena posisi saya sebagai penyidik KPK bisa membantu agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka. Saya juga pernah sampaikan ke Azis Syamsuddin bahwa untuk masalah ini saya akan dibantu teman saya bernama Maskur Husain," tambah jaksa masih membacakan BAP Robin.

Robin selanjutnya menelepon Maskur Husain di depan Azis sSamsuddin dan mengirimkan foto surat tersebut ke Maskur lalu saya menyampaikan apakah hal tersebut bisa dibantu.

"Maskur sampaikan bisa, nanti kita cek dulu datanya bang, setelah itu saya tinggalkan rumah dinas Azis Syamsuddin," lanjut jaksa.

Baca Juga: Terduga Pelaku Suap Liga 3 Jatim Diadukan ke Polisi

"Apa benar pernah sampaikan itu?" tanya Jaksa Lie.

Load More