SuaraLampung.id - Mantan anggota DPR RI Azis Syamsuddin pernah meminta mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk tidak menjadikan Aliza Gunado sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Keinginan Azis Syamsuddin agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka terungkap dalam sidang terdakwa pengacara Maskur Husain.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan permintaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar kader Partai Golkar Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka.
"Dalam BAP no 71 saudara mengatakan 'Sekitar September 2020 saya dipanggil saudara Azis Syamsuddin ke rumah dinasnya di Jalan Denpasar. Malam hari saya datang, saat itu saya bertemu di teras belakang rumah dinas. Selanjuthya saudara Azis menunjukkan foto klarifikasi surat panggilan atas nama Aliza Gunado dan saudara Azis menyampaikan 'Itu kader Partai Golkar, kamu bisa bantu gak supaya Aliza Gunado tidak menjadi tersangka?'," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Lie membacakan BAP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Aliza Agunado sendiri adalah orang dekat Azis Syamsuddin sekaligus kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Maksudnya agar Aliza tidak menjadi tersangka adalah karena posisi saya sebagai penyidik KPK bisa membantu agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka. Saya juga pernah sampaikan ke Azis Syamsuddin bahwa untuk masalah ini saya akan dibantu teman saya bernama Maskur Husain," tambah jaksa masih membacakan BAP Robin.
Robin selanjutnya menelepon Maskur Husain di depan Azis sSamsuddin dan mengirimkan foto surat tersebut ke Maskur lalu saya menyampaikan apakah hal tersebut bisa dibantu.
"Maskur sampaikan bisa, nanti kita cek dulu datanya bang, setelah itu saya tinggalkan rumah dinas Azis Syamsuddin," lanjut jaksa.
Baca Juga: Cabut BAP Soal Penyerahan Uang dari Aliza Gunado, Robin Pattuju Takut dengan Sosok Ini
"Apa benar pernah sampaikan itu?" tanya Jaksa Lie.
"Pernah tapi dalam kenyataanya Agustus 2020, kami sampaikan hal ini duluan untuk meyakinkan Azis untuk memberikan pinjaman Rp200 juta. Saat itu saya dengar Aliza ketika bicara dengan Maskur, tapi soal dijadikan tersangka tidak ada, saya ubah keterangan saya," ungkap Robin.
Robin menyebut ia hanya menyampaikan keinginan untuk meminjam uang dan informasi soal persidangan kasus korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Seingat saya, saya sampaikan ke Azis untuk memberikan pinjaman. Saya sampaikan bahwa kami dapat info nama Pak Azis akan disebut di persidangan perkara Lampung Tengah. Saat itu Pak Azis sampaikan siapa-siapa saja yang kamu tahu. Maskur menyebut ada nama Mustafa, seingat saya Pak Azis sebut nama-nama dan ada Aliza Gunado di situ," jelas Robin.
Namun Robin tidak bisa memberikan alasan kenapa memberikan keterangan seperti itu di tingkat penyidikan.
"Saya lupa karena saat itu yang saya ingat meyakinkan meminjam uang Rp 200 juta dengan cerita Lampung, jadi keterangan itu tidak ada, saya cabut," kata Robin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil
-
Masak Praktis Tak Harus Mahal, Ini Deretan Promo Alfamart yang Bikin Dapur Tetap Ngebul
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?