- Pelaku berinisial P mencuri satu unit sepeda motor milik korban di parkiran Klinik Kaira, Lampung Utara, pada 18 April 2026.
- Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku P di wilayah Way Kanan setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan kunci T, serta masih mengejar satu rekan pelaku yang buron.
SuaraLampung.id - Klinik kesehatan seharusnya menjadi tempat bagi mereka yang mencari kesembuhan. Namun, bagi P (32), parkiran Klinik Kaira di Desa Baru Raharja,Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, justru menjadi ladang mangsa untuk melancarkan aksi kriminalnya.
Kini, pria asal Way Kanan tersebut harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah pelariannya selama dua pekan berakhir di tangan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu siang, 18 April 2026. Saat matahari sedang terik-teriknya, suasana tenang di Klinik Kaira terusik. Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berfokus pada urusan medis, P bersama seorang rekannya bergerak cepat.
Berbekal "senjata" andalan berupa kunci letter T, hanya butuh hitungan detik bagi mereka untuk merusak kunci setang sepeda motor Honda Beat putih milik korban. Motor bernilai Rp10 juta itu pun raib seketika, meninggalkan pemiliknya dalam kerugian besar.
Polisi tak tinggal diam. Begitu laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara berkolaborasi dengan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara langsung melakukan perburuan. Penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memperkuat bukti-bukti di lapangan.
Jejak P akhirnya terendus hingga ke wilayah Kabupaten Way Kanan. Di sana, petugas melakukan penyergapan yang cukup rapi sehingga pelaku tak sempat memberikan perlawanan berarti.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami mendapatkan dua alat bukti kuat yang mengarah kepada pelaku P. Ia kami amankan langsung di wilayah Way Kanan," tegas Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan kembali unit motor Honda Beat BE 4094 KS milik korban yang belum sempat dijual. Selain itu, dua buah kunci T yang menjadi alat utama kejahatan, sebuah ponsel, serta dokumen kendaraan turut disita sebagai barang bukti di persidangan nanti.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Zaldi, menambahkan bahwa meski satu pelaku telah diringkus, kasus ini belum sepenuhnya tutup buku. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lain yang masih melarikan diri.
Baca Juga: Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal
"Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi. Tim masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengejaran," ujar AKP Zaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi
-
Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi
-
Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029