Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 April 2026 | 18:48 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor. Aparat Polres Lampung Utara meringkus tersangka curanmor yang beraksi di halaman parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Baca 10 detik
  • Pelaku berinisial P mencuri satu unit sepeda motor milik korban di parkiran Klinik Kaira, Lampung Utara, pada 18 April 2026.
  • Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku P di wilayah Way Kanan setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan kunci T, serta masih mengejar satu rekan pelaku yang buron.

SuaraLampung.id - Klinik kesehatan seharusnya menjadi tempat bagi mereka yang mencari kesembuhan. Namun, bagi P (32), parkiran Klinik Kaira di Desa Baru Raharja,Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, justru menjadi ladang mangsa untuk melancarkan aksi kriminalnya.

Kini, pria asal Way Kanan tersebut harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah pelariannya selama dua pekan berakhir di tangan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu siang, 18 April 2026. Saat matahari sedang terik-teriknya, suasana tenang di Klinik Kaira terusik. Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berfokus pada urusan medis, P bersama seorang rekannya bergerak cepat.

Berbekal "senjata" andalan berupa kunci letter T, hanya butuh hitungan detik bagi mereka untuk merusak kunci setang sepeda motor Honda Beat putih milik korban. Motor bernilai Rp10 juta itu pun raib seketika, meninggalkan pemiliknya dalam kerugian besar.

Polisi tak tinggal diam. Begitu laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara berkolaborasi dengan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara langsung melakukan perburuan. Penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memperkuat bukti-bukti di lapangan.

Jejak P akhirnya terendus hingga ke wilayah Kabupaten Way Kanan. Di sana, petugas melakukan penyergapan yang cukup rapi sehingga pelaku tak sempat memberikan perlawanan berarti.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami mendapatkan dua alat bukti kuat yang mengarah kepada pelaku P. Ia kami amankan langsung di wilayah Way Kanan," tegas Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan kembali unit motor Honda Beat BE 4094 KS milik korban yang belum sempat dijual. Selain itu, dua buah kunci T yang menjadi alat utama kejahatan, sebuah ponsel, serta dokumen kendaraan turut disita sebagai barang bukti di persidangan nanti.

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Zaldi, menambahkan bahwa meski satu pelaku telah diringkus, kasus ini belum sepenuhnya tutup buku. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lain yang masih melarikan diri.

Baca Juga: Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal

"Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi. Tim masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengejaran," ujar AKP Zaldi.

Load More