SuaraLampung.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.440.486,18.
UMP Lampung Tahun 2022 ini mengalami kenaikan hanya 0,35 persen dibanding UMP tahun 2021.
UMP Lampung tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001,57. Artinya kenaikan UMP Lampung di tahun 2022 hanya Rp 8.484.
"Upah minimum provinsi yang diberlakukan 1 Januari 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp2.440.486,18," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Berapa Gaji UMR Jakarta 2022: Naik Berapa Persen?
Ia mengatakan, upah minimum provinsi tersebut naik sebanyak 0,35 persen, dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 2.432.001,57.
"Ditetapkannya UMP tahun 2022 tersebut merupakan hasil rapat dari dewan pengupahan yang dilaksanakan pada tanggal 15 November lalu. Dan merujuk pada Undang-undang tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang pengupahan, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI/2021," ucapnya.
Menurutnya, keputusan atas penetapan UMP tersebut juga tertuang dalam SK Gubernur Lampung No G/634/V.08/HK/2021 pada 19 November 2021, tentang UMP Lampung 2022.
"Penetapan mengenai batas upah ini diberlakukan bagi pekerja yang memiliki masa kerja dibawah 1 tahun dan harus dipatuhi oleh pengusaha, perusahaan. Mereka tidak boleh membayar pekerja lebih rendah dari standar yang ditentukan," katanya.
Dia menjelaskan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja diatas 1 tahun perusahaan berkewajiban untuk menyusun skala upah.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 Seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua, Terbaru!
"Bagi pekerja diatas masa kerja 1 tahun perusahaan wajib menyusun skala upah. Namun hal ini dikecualikan bagi UMKM sebab aturannya bagi mereka kesepakatan atas upah dibicarakan oleh pemberi kerja dan tenaga kerja," ucapnya lagi.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal