SuaraLampung.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mengambil sikap mengenai jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Ini karena jadwal Muktamar NU di Lampung pada akhir Desember bertepatan dengan adanya kebijakan PPKM Level 3 memasuki Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
PBNU akan segera menggelar musyawarah terbatas untuk membahas kepastian pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
"Akan kami rapatkan dulu. Kita musyawarah terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam, dan Sekjen," ujar Ketum PBNU Said Aqil Sirodj dalam keterangan terulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Muktamar Ke-34 NU akan berlangsung pada 23 hingga 25 Desember 2021.
Namun pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari di seluruh wilayah di Indonesia guna membatasi mobilitas masyarakat saat berlibur.
Akibat adanya kebijakan PPKM itu maka pelaksanaan muktamar di Lampung akan terimbas. Saat ini muncul wacana apakah akan dimajukan atau diundur hingga PPKM selesai.
Kendati demikian, Said Aqil mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal pelaksanaan muktamar dan PBNU akan berembug untuk memutuskan yang terbaik.
"Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Bandar Lampung Soroti Rencana Penggusuran PKL di Jalan Bukittinggi
Menurut Said, sesuai diktum putusan Konferesi Besar NU beberapa waktu lalu, rapat terbatas inilah yang akan memutuskan perubahan waktu muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan COVID-19.
"Putusan Konbes mengatakan masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34," kata dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Muktamar NU Imam Aziz mengatakan bahwa panitia akan patuh pada putusan pemerintah soal kebijakan PPKM.
Apalagi berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 menyatakan akan mematuhi keputusan Satgas COVID-19 pusat maupun daerah.
"Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas COVID-19, baik nasional maupun daerah," ujarnya.
Imam juga mengatakan keputusan penyelenggaraan muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Katalog Promo Selasa Diskon 10 Persen Super Indo: Bikin Belanja Lebih Hemat
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2025, Cari Talenta Terbaik untuk 11 Posisi Asisten Manajer
-
Pembalut Super Hemat Hingga 50 Persen di Alfamart, Cek Katalognya Di Sini