SuaraLampung.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mengambil sikap mengenai jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Ini karena jadwal Muktamar NU di Lampung pada akhir Desember bertepatan dengan adanya kebijakan PPKM Level 3 memasuki Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
PBNU akan segera menggelar musyawarah terbatas untuk membahas kepastian pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
"Akan kami rapatkan dulu. Kita musyawarah terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam, dan Sekjen," ujar Ketum PBNU Said Aqil Sirodj dalam keterangan terulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Muktamar Ke-34 NU akan berlangsung pada 23 hingga 25 Desember 2021.
Namun pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari di seluruh wilayah di Indonesia guna membatasi mobilitas masyarakat saat berlibur.
Akibat adanya kebijakan PPKM itu maka pelaksanaan muktamar di Lampung akan terimbas. Saat ini muncul wacana apakah akan dimajukan atau diundur hingga PPKM selesai.
Kendati demikian, Said Aqil mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal pelaksanaan muktamar dan PBNU akan berembug untuk memutuskan yang terbaik.
"Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Bandar Lampung Soroti Rencana Penggusuran PKL di Jalan Bukittinggi
Menurut Said, sesuai diktum putusan Konferesi Besar NU beberapa waktu lalu, rapat terbatas inilah yang akan memutuskan perubahan waktu muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan COVID-19.
"Putusan Konbes mengatakan masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34," kata dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Muktamar NU Imam Aziz mengatakan bahwa panitia akan patuh pada putusan pemerintah soal kebijakan PPKM.
Apalagi berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 menyatakan akan mematuhi keputusan Satgas COVID-19 pusat maupun daerah.
"Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas COVID-19, baik nasional maupun daerah," ujarnya.
Imam juga mengatakan keputusan penyelenggaraan muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS