Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 November 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi Ketum PBNU Said Aqil Siradj. PBNU akan segera membahas kepastian jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung. [ANTARA]

"Putusan Konbes mengatakan masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34," kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Muktamar NU Imam Aziz mengatakan bahwa panitia akan patuh pada putusan pemerintah soal kebijakan PPKM.

Apalagi berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 menyatakan akan mematuhi keputusan Satgas COVID-19 pusat maupun daerah.

"Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas COVID-19, baik nasional maupun daerah," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Bandar Lampung Soroti Rencana Penggusuran PKL di Jalan Bukittinggi

Imam juga mengatakan keputusan penyelenggaraan muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.

"Panitia muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU," katanya. (ANTARA)

Load More