SuaraLampung.id - Polemik masalah bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir.
Terkini Luhut akan dilaporkan ke polisi atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis PCR.
Adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang akan melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya terkait bisnis PCR.
Iwan menyampaikan informasi akan membuat laporan polisi terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/11/2021) siang ini.
Baca Juga: Gagal Mediasi Dengan 2 Aktivis HAM, Luhut Minta Kasusnya Diselesaikan Di Pengadilan
Aktivis ProDem tersebut akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Luhut menanggapi rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) yang akan melaporkan soal bisnis "Polymerase Chain Reaction" (PCR) ke Polda Metro Jaya.
"Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," kata Luhut saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin.
Luhut mengatakan seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.
"Kalau orang bicara katanya katanya kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," ujar Luhur.
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Mediasi Konflik Luhut Dengan Dua Aktivis HAM
Untuk itu, Luhut menegaskan untuk dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Target Ekonomi 8 Persen Bukan Mimpi, Menteri Rosan Mau Masifkan Investasi
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda
-
Blak-blakan di Depan Capim KPK, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Saya Setuju Pak Luhut jika OTT Itu Kampungan!
-
Adu Kekayaan Mahfud MD vs Luhut Binsar Pandjaitan, Bedanya Bak Bumi dan Langit!
-
Cerita Mahfud MD Rutin Dijatah Uang dan Pulsa oleh Luhut Binsar Usai Mundur dari PNS: Gus Dur Mempersatukan Kami!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang