Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 15 November 2021 | 12:10 WIB
Logo KPK. KPK menanggapi video viral Bupati Banyumas mengenai OTT kepala daerah. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Terkait manajemen aset daerah, kata Ipi, KPK mencatat masih banyak kewajiban aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemda yang belum diserahkan. Selain itu, di beberapa pemda perlu dilakukan penyelesaian tuntas terkait aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). KPK juga mencatat masih banyak aset pemda yang belum bersertifikat.

"Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021, yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertifikat. Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," ungkap Ipi.

Sementara berdasarkan data MCP, Ipi menjelaskan rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen.

Oleh karena itu, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Baca Juga: Dirias MUA, Wajah Pengantin Ini Berubah Drastis, Lihat Perbedaannya

"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," ujar Ipi.

Selain itu, KPK menyadari perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik.

"Sebab kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi atau dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," ucap Ipi. (ANTARA)

Load More