SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi video viral Bupati Banyumas Achmad Husein mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para kepala daerah.
Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara mengenai OTT terhadap kepala daerah yang digelar KPK.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.
KPK menyatakan selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas maka tidak perlu takut dengan operasi tangkap tangan (OTT).
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip 'good governance', dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/11/2021) dikutip dari ANTARA.
KPK, kata Ipi, meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui "Monitoring Center for Prevention (MCP)", KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik.
Delapan area tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Dari kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan KPK di Jawa Tengah terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan secara konsisten dan berkesinambungan, yaitu terkait potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal, besarnya tunggakan pajak daerah, belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan.
Selanjutnya, masih banyak pemda belum menyelesaikan regulasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), masih adanya dugaan praktik "fee" proyek pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pelicin, banyak pemda yang belum mengimplementasikan bela pengadaan melalui "marketplace" untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya kurang dari Rp50 juta dalam rangka efisiensi dan pemberdayaan UMKM lokal.
Baca Juga: Dirias MUA, Wajah Pengantin Ini Berubah Drastis, Lihat Perbedaannya
Kemudian, masih perlunya penguatan APIP yang meliputi aspek kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta independensi, masih adanya dugaan praktik jual-beli jabatan dalam rotasi, mutasi dan promosi serta masih perlunya penguatan pengawasan tata kelola dana desa.
Terkait manajemen aset daerah, kata Ipi, KPK mencatat masih banyak kewajiban aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemda yang belum diserahkan. Selain itu, di beberapa pemda perlu dilakukan penyelesaian tuntas terkait aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). KPK juga mencatat masih banyak aset pemda yang belum bersertifikat.
"Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021, yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertifikat. Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," ungkap Ipi.
Sementara berdasarkan data MCP, Ipi menjelaskan rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen.
Oleh karena itu, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," ujar Ipi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok