SuaraLampung.id - Seluas 150 ribu hekatre lebih lahan di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur mengalami kerusakan hingga membentuk danau luas. Hal ini disebabkan bekas tambang pasir yang dibiarkan perusahaan penggali.
Sabtu (13/11/2021) Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo melibatkan berbagai elemen masyarakat menanam lahan tersebut.
Anggota DPRD Lampung Timur Teguh Suryatman mengatakan, sepuluh tahun silam ekploitasi pasir marak terjadi di Desa Pasir Sakti, Desa Muliyosari, Desa Rejomuliyo, Desa Gedung Ringin. Saat itu, sembilan perusahaan yakni SSJ, Wahan Raharja, Wahan Pasir Sakti, BDAP 1, BDAP 2, Gio Giro, MMTK, STL, dan RKA yang memiliki izin tambang.
"Sembilan perusahaan tersebut, saat kondisi lingkungan rusak pada menghilang dari wilayah Pasir Sakti hanya meninggal kerusakan lingkungan tanpa melakukan reklamasi," kata Suyatman.
Salah seorang warga Pasir Sakti, Sutrisno mengklaim dampak kerusakan lingkungan setelah tambang pasir mengakibatkan air sumur tidak layak di konsumsi.
Sumber air terasa seperti payau dan mudah berkarat hingga mengakibatkan cepat berkarat selama 6 bulan tidak dibersihkan maka dipenuhi kotoran menyerupai karat berwarna kecoklatan.
"Saya merasakan sendiri karena saya warga Kecamatan Pasir Sakti, sejak tahun 1980 an kami tinggal di sini, bisa dibilang 70 persen penduduk Pasir Sakti mengeluhkan air bersih", kata Sutrisno.
Warga harus membeli dari penjual air bersih.
"Kondisi seperti ini terjadi sejak 2001 sepertinya dampak dari bekas tambang pasir, karena galian itu mencapai 8 sampai 12 meter, bisa saja air terserap dalam sumur apalagi sumur," ucap Sutrisno.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Hal tersebut perlu diteliti dari pihak terkait jika memang disebabkan bekas tambang pasir.
"Saya tidak berprasangka buruk, tapi memang persoalan air bersih menjadi keluhan banyak masyarakat, kalau tidak percaya bisa ngobrol dengan warga sekitar khususnya desa yang banyak tempat tambang pasir nya," ucap Sutrisno.
Menanggapi kerusakan lingkungan akibat eks tambang pasir, Kapolres LampungTimur AKBP Zaky Alkazar menjanjikan akan dilakukan penanaman.
"Kami melihat kerusakan lingkungannya sangat jelas dan dengan penanaman 10 ribu pohon hari ini, bertujuan untuk menghijaukan kembali lingkungan".Kata Zaky Alkazar.
Penanaman pohon dilakukan sebagai simbul kepada masyarakat Pasir Sakti agar lebih memperhatikan kondisi lingkungan.
Di lain kesempatan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, berjanji melakukan tindakan pemulihan kembali kondisi kubangan eks galian pasir.
Berita Terkait
-
Tutup 2 Tahun, Warga Berharap Wisata TNWK Dibuka Kembali
-
Mabuk Berat, Pria di Lampung Timur Coba Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri
-
Menengok Keindahan Ekowisata di Lampung Timur, Susuri Sungai Lihat Hamparan Padang Savana
-
Kisah Pejuang Mangrove di Lampung Timur, Berawal Baku Hantam Berujung Pelestari Lingkungan
-
Kisah Petani Tegalyoso Tewas Diserang Kawanan Gajah: Ingin Ke Pengajian tapi Ingat Kebun
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir