SuaraLampung.id - Izin Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrohman bin Auf (LAZ BM ABA) di Lampung sudah dicabut Kementerian Agama sejak Januari 2021.
LAZ BM ABA diduga dijadikan kedok untuk menghimpun dana terorisme bagi kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Hal ini terungkap saat Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris di Lampung beberapa hari lalu. Densus 88 juga menyita ratusan kotak amal LAZ BM ABA dari sebuah rumah di Bandar Lampung.
"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap SU (61), tersangka teroris di Lampung, yang diduga sudah terlibat sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997.
Tersangka diduga terlibat dalam pendanaan untuk kegiatan terorisme saat menjabat sebagai sekretaris LAZ BM ABA Pusat, lalu Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, dan Ketua Bm ABA Lampung. Yayasan LAZ ABA ini dimanfaatkan untuk menggalang dana lewat program "jihad" global.
Menurut Nuruzzaman, LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta. Maka dari itu, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
"Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," ujarnya.
Ia mengatakan kebijakan pencabutan izin diambil setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pasca terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada medio Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung.
Baca Juga: Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Biaya Terorisme
Modus ini terungkap oleh polisi dan Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi. "Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta. Jadi, LAZ ABA itu ilegal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026