SuaraLampung.id - Dua anggota kepolisian di Aceh Barat menjalani pemeriksaan di Provos terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual, yang dialami oleh oleh seorang korban anak usia di bawah umur di Kecamatan Arongan Lambalek.
Dua anggota polisi Aceh Barat ini diperiksa karena ada dugaan meminta uang jalan dan membentak korban pelecehan seksual.
“Dua orang petugas ini sudah dimintai keterangan di Provos, mereka di antaranya anggota Polsek Arongan Lambalek dan seorang polisi wanita,” kata Wakil Kepala Polisi Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra didampingi Kepala Unit Pidana Umum Iptu Suprianto di Meulaboh, Rabu (3/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Kompol Asa Putra menjelaskan pemeriksaan dua orang personel Polri tersebut diduga terkait penanganan kasus laporan masyarakat, yang diduga seorang anak di bawah umur mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang pelaku diduga berada di Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
Menurut dia, anggota polisi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut diperiksa karena diduga meminta uang jalan kepada orangtua korban sebesar Rp2 juta, karena sebagai biaya transportasi ke Aceh Timur.
Sedangkan oknum polisi wanita yang diperiksa dalam kasus ini, kata Kompol Asa Putra, karena oknum penyidik tersebut diduga membentak korban pelecehan seksual, sehingga kemudian persoalan ini muncul ke permukaan publik.
Kompol Asa Putra menegaskan pihak kepolisian juga sudah menerima sepenuhnya aspirasi yang disampaikan oleh kalangan perempuan, yang melancarkan aksi unjukrasa di Mapolres Aceh Barat guna menuntut penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah diterima aspirasi untuk menuntut kinerja penyidik kita dalam hal pelecehan, kasusnya juga sudah berjalan (penyelidikan). Sudah diproses seluruhnya,” kata Asa Putra.
Ia juga menegaskan Polres Aceh Barat tidak akan segan-segan menindak oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas melayani masyarakat.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Judi Online, Shandy Aulia Irit Bicara
Apabila nantinya terbukti bersalah, maka kedua oknum polisi tersebut bisa saja dikenakan sanksi secara administratif maupun dilakukan sidang kode etik, demikian Kompol Asa Putra. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!